Liputan6.com, Jakarta - Saat menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik telah mengeluarkan banyak kebijakan.
Di tahun ini saja, sudah lebih dari lima kebijakan yang telah dikeluarkan melalui Peraturan Menteri ESDM. Sedangkan di tahun-tahun sebelumnya tercatat puluhan kebijakan telah ditandatangani oleh Jero Wacik.
Dari beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan tersebut, terdapat beberapa kebijakan yang kontroversial. Berikut kebijakan-kebijakan yang mengundang tentangan baik yang sudah ditetapkan atau yang baru diwacanakan:
1. Kenaikan Tarif Listrik 6 Golongan
Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2014, Jero Wacik menandatangi keputusan mengenai kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk enam golongan. kenaikan yang ditetapkan antara 5 persen hingga 12 persen yang berlaku mulai 2 Juli 2014.
Kenaikan TTL ini mendapat tentangan dari kalangan pengusaha di sektor riil karena dampaknya adalah peningkat biaya operasional.
2. Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri
Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral, Jero Wacik menetapkan bahwa semua perusahaan tambang wajib untuk membangun pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian. Aturan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Mineral Batubara Nomor 4 Tahun 2009.
Kebijakan ini sempat membuat PT Newmont Nusa Tenggara mengajukan gugatan arbitrase internasional.
3. Larangan Menjual Premium di Sabtu dan Minggu
Untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak subsidi jenir premium, Jero Wacik sempat mengeluarkan wacana untuk melarang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menjual premium pada hari Sabtu dan Minggu. Rencana tersebut dikritik oleh banyak pihak karena tidak efektif. Akhirnya Jero pun tak jadi menerapkan rencana tersebut. (Gdn/
Beberapa Kebijakan Jero Wacik yang Kontroversi
Di tahun ini, sudah lebih dari lima kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Jero Wacik melalui Peraturan Menteri ESDM.
diperbarui 04 Sep 2014, 21:00 WIBDiterbitkan 04 Sep 2014, 21:00 WIB
Menteri ESDM Jero Wacik mengecek tanda bukti pembelian BBM saat sidak di SPBU jalan Abdul Muis, Jakarta. (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ridwan Kamil Janjikan Perbanyak Co-Working dan Kopi Gratis Buat Gen Z di Debat Pilkada Jakarta
Menanti Mentari Pagi di Benteng Ulanta, Pesona Eksotis di Bone Bolango
Syekh Ali Jaber Ungkap Ayat Al-Qur'an yang Bisa Beri Perlindungan dari Segala Bahaya
Didoakan Jadi Presiden, Pramono Anung: Cukup Maju Pilkada Saja
Antar Pulang Pacar, Pemuda Palembang Disiram Air Keras hingga Matanya Cidera Parah
Prediksi Tren Skincare Halal 2024: Konsumen Lebih Kritis Terhadap Kandungan Produk dan Unsur Keberlanjutan Lingkungan
Cerita Jokowi Rela Terbang dari IKN ke Solo demi Buka Peparnas 2024
Ridwan Kamil Pamer Kartu Kamu di Debat Perdana Pilkada Jakarta, Ini Isi Bantuannya
Menengok Luasnya Halaman Belakang Rumah Ikang Fawzi, Ada Kado dari Marissa Haque yang Bakal Terus Dipajang
Akhir Pelarian Pengedar Narkoba di Muara Enim, Ditangkap saat Ngamar di Hotel
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 7 Oktober 2024
Ridwan Kamil: Mayoritas Kota di Indonesia Ramah untuk Lelaki Dewasa, Disabilitas Susah