Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah mengkaji ulang aturan soal penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di jalan tol.
Kepala BPH Migas, Andi Noorsaman Someng mengatakan, langkah mengkaji ulang ini dilakukan setelah adanya keluhan dari para pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan tol yang mengalami penurunan omset setelah tidak lagi menjual premium.
"Kan mereka (pengelola SPBU) tuntutannya karena marginnya turun, apa bener marginya turun? Nanti kami lihat itu. Pertamina baru bilang (melalui suratnya) bahwa marginnya turun. Tapi nanti kami lihat," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2014).
Meski ada keluhan, namun Andi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan serta-merta menghentikan aturan penghapusan BBM bersubsidi di jalan tol. menurutnya, penghentian aturan tersebut perlu kajian lebih mendalam.
"Masih perlu dikaji. Belum dihentikan, belum ada keputusannya. Wah saya tidak tahu untung atau rugi pengelola SPBU di jalan tol," lanjutnya.
Mengenai aturan pengganti jika penghapusan BBM subsidi ini dihentikan, Andi mengaku BPH Migas mempunyai banyak opsi. Namun opsi tersebut belum tentu disetujui oleh Kementerian ESDM.
"Gantinya banyak, asal dibolehkan saja. Kan asal tidak boleh menganggu kestabilan sosial politik," katanya.
Dia juga menegaskan, aturan pengendalian BBM bersubsidi ini memang sangat diperlukan, sehingga harus terus dijalankan. "Kalau sampai akhir tahun diperkirakan over 1,3 juta kilo liter. Itu dengan tanpa ada lagi penambahan aturan pengendalian," tandas dia. (Dny/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Banyak Keluhan, BPH Migas Kaji Penghapusan Premium di Tol
SPBU di jalan tol yang mengalami penurunan omset setelah tidak lagi menjual premium.
diperbarui 08 Sep 2014, 21:33 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 21:33 WIB
Ratusan karyawan SPBU, pagi ini berunjuk rasa dikantor BPH Migas Jakarta. Mereka mendesak BPH Migas untuk membatalkan penghentian penjualan Bbm bersubsidi di rest area jalan Tol.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti dari Kewajiban, Begikut Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Arti Ungkapan Bahasa Inggris "Feel", Berukut Penggunaan Katanya dalam Berbagai Konteks
Arti Kelelawar Masuk Rumah Malam Hari: Mitos dan Fakta yang Perlu Diketahui
Ciri-ciri Darah Manis: Gejala, Penyebab, dan Penanganan
Arti Surat Al-Ikhlas, Ini Makna Mendalam dan Keutamaan Membacanya
Apa itu Domisili: Pengertian, Jenis, dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
Diplomasi Durian ala Malaysia ke Korea Selatan, Tawarkan Paket Wisata Spesial Berbasis Si Raja Buah
Rekomendasi 6 Manhwa Bisnis yang Menegangkan dan Bikin Ketagihan
3 Zodiak Paling Butuh Liburan yang Santai dan Sederhana
Pesawat Delta Air Lines Terbalik saat Mendarat di Bandara Toronto Kanada, 18 Orang Terluka
Manchester United Akhirnya Buat Keputusan Tegas Soal Pemain Rekrutan Ten Hag
Mau Beli Rumah di Jakarta Selatan? Cek Dulu Kisaran Harga Terbarunya di Sini