Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah mengkaji ulang aturan soal penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di jalan tol.
Kepala BPH Migas, Andi Noorsaman Someng mengatakan, langkah mengkaji ulang ini dilakukan setelah adanya keluhan dari para pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan tol yang mengalami penurunan omset setelah tidak lagi menjual premium.
"Kan mereka (pengelola SPBU) tuntutannya karena marginnya turun, apa bener marginya turun? Nanti kami lihat itu. Pertamina baru bilang (melalui suratnya) bahwa marginnya turun. Tapi nanti kami lihat," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2014).
Meski ada keluhan, namun Andi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan serta-merta menghentikan aturan penghapusan BBM bersubsidi di jalan tol. menurutnya, penghentian aturan tersebut perlu kajian lebih mendalam.
"Masih perlu dikaji. Belum dihentikan, belum ada keputusannya. Wah saya tidak tahu untung atau rugi pengelola SPBU di jalan tol," lanjutnya.
Mengenai aturan pengganti jika penghapusan BBM subsidi ini dihentikan, Andi mengaku BPH Migas mempunyai banyak opsi. Namun opsi tersebut belum tentu disetujui oleh Kementerian ESDM.
"Gantinya banyak, asal dibolehkan saja. Kan asal tidak boleh menganggu kestabilan sosial politik," katanya.
Dia juga menegaskan, aturan pengendalian BBM bersubsidi ini memang sangat diperlukan, sehingga harus terus dijalankan. "Kalau sampai akhir tahun diperkirakan over 1,3 juta kilo liter. Itu dengan tanpa ada lagi penambahan aturan pengendalian," tandas dia. (Dny/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Banyak Keluhan, BPH Migas Kaji Penghapusan Premium di Tol
SPBU di jalan tol yang mengalami penurunan omset setelah tidak lagi menjual premium.
Diperbarui 08 Sep 2014, 21:33 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 21:33 WIB
Ratusan karyawan SPBU, pagi ini berunjuk rasa dikantor BPH Migas Jakarta. Mereka mendesak BPH Migas untuk membatalkan penghentian penjualan Bbm bersubsidi di rest area jalan Tol.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
RUPST BTN Sepakati Tebar Dividen Rp 53,57 per Saham hingga Restrukturisasi Unit Syariah
Sejumlah Pejabat Otoritas Moneter Jadi Komisaris Bank BUMN, Ini Respons BI
Fokus Pagi : Akibat Korsleting, Kebakaran Landa Permukiman Padat Penduduk di Grogol Petamburan
PBB: Pemotongan Bantuan Internasional Bisa Hambat Perang Melawan Penyakit pada Anak
Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Diprediksi Pada H-3 Lebaran
Arus Mudik Lebaran 2025, Stasiun Pasar Senen Dipadati Pemudik
Pesan Cak Imin di Mudik Lebaran 2025: Jakarta Penuh, Jangan Pulang Bawa Keluarga Tanpa Skill
Pramono Anung Bebaskan Pajak Rumah dan Apartemen di Bawah Rp 2 Miliar
Mudah dan Praktis, Cara Bagi-Bagi THR Lebaran Lewat DANA
Bahlil Pastikan Stok LPG di Surabaya Aman, Wanti-wanti Jangan Dioplos
Bakal Go Private, BEI Suspensi Saham HITS Mulai Hari Ini 26 Maret 2025
Ibnu Jamil, Atta Halilintar, hingga Ganindra Bimo Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia di Stadion GBK