Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah mengkaji ulang aturan soal penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di jalan tol.
Kepala BPH Migas, Andi Noorsaman Someng mengatakan, langkah mengkaji ulang ini dilakukan setelah adanya keluhan dari para pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan tol yang mengalami penurunan omset setelah tidak lagi menjual premium.
"Kan mereka (pengelola SPBU) tuntutannya karena marginnya turun, apa bener marginya turun? Nanti kami lihat itu. Pertamina baru bilang (melalui suratnya) bahwa marginnya turun. Tapi nanti kami lihat," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2014).
Meski ada keluhan, namun Andi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan serta-merta menghentikan aturan penghapusan BBM bersubsidi di jalan tol. menurutnya, penghentian aturan tersebut perlu kajian lebih mendalam.
"Masih perlu dikaji. Belum dihentikan, belum ada keputusannya. Wah saya tidak tahu untung atau rugi pengelola SPBU di jalan tol," lanjutnya.
Mengenai aturan pengganti jika penghapusan BBM subsidi ini dihentikan, Andi mengaku BPH Migas mempunyai banyak opsi. Namun opsi tersebut belum tentu disetujui oleh Kementerian ESDM.
"Gantinya banyak, asal dibolehkan saja. Kan asal tidak boleh menganggu kestabilan sosial politik," katanya.
Dia juga menegaskan, aturan pengendalian BBM bersubsidi ini memang sangat diperlukan, sehingga harus terus dijalankan. "Kalau sampai akhir tahun diperkirakan over 1,3 juta kilo liter. Itu dengan tanpa ada lagi penambahan aturan pengendalian," tandas dia. (Dny/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Banyak Keluhan, BPH Migas Kaji Penghapusan Premium di Tol
SPBU di jalan tol yang mengalami penurunan omset setelah tidak lagi menjual premium.
diperbarui 08 Sep 2014, 21:33 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 21:33 WIB
Ratusan karyawan SPBU, pagi ini berunjuk rasa dikantor BPH Migas Jakarta. Mereka mendesak BPH Migas untuk membatalkan penghentian penjualan Bbm bersubsidi di rest area jalan Tol.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Mukmin yang Berlari Cepat ketika Disuruh Allah Masuk Neraka, Endingnya Bikin Meleleh
Detik-Detik Jembatan Gantung Sumur Putri Ambruk Diterjang Banjir
Gugatan Eks Sespri PBNU Terhadap Muhaimin Iskandar Kembali Dikandaskan Pengadilan
Masjid Agung Keraton Surakarta, Jejak Peninggalan Kebudayaan Islam di Solo
Sepatu Bahan Kulit yang Nyaman dengan Warna Earth Tone Diprediksi Jadi Tren di 2025
Duel Berdarah Karib Sekampung di Ruang Karaoke di Pemalang, Satu Orang Tewas
Mengikat Rambut dan Gunakan Cepol, Apakah Termasuk Jilbab Punuk Unta yang Menurut Nabi Tak Akan Mencium Bau Surga?
Pesan Muhaimin Iskandar untuk Kader PMII di Acara Launching Munas VII
Ahok Bersuara Soal Aturan Berpoligami ASN Pemprov Jakarta
Eksperimen Mengerikan yang Pernah Dilakukan dalam Sejarah Manusia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 19 Januari 2025
Korban Terseret Arus Banjir di Bandar Lampung Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Sukaraja