Sekjen Bisa Gantikan Fungsi Wamen di Kabinet Jokowi

Dalam kabinet baru nanti, fungsi dan peran wamen dapat digantikan oleh Sekretaris Jenderal.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Sep 2014, 12:00 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2014, 12:00 WIB
Tawa Puas Jokowi-JK Saat Umumkan Jumlah Menteri
Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla adakan jumpa pers di Rumah Transisi, Jakarta (15/9/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat ekonomi menilai penghilangan jabatan wakil menteri (wamen) dalam kabinet yang akan disusun oleh Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) merupakan langkah baik. Dalam kabinet baru nanti, fungsi dan peran wakil menteri dapat digantikan oleh Sekretaris Jenderal.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat, Ina Primiana menyambut positif rencana dari Jokowi untuk menghilangkan posisi wamen. "Keputusan Jokowi menghapus Wamen sangat tepat, saya mendukung," ucap dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Ina menilai, penghapusan jabatan Wamen dapat digantikan dengan keberadaan pejabat Eselon I di setiap Kementerian atau Lembaga. Pejabat tersebut misalnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) atau Direktur Jenderal (Dirjen).

Penggantian tersebut bisa berlaku untuk semua kementerian dan lembaga termasuk juga untuk Kementerian Keuangan yang selama ini mempunya dua Wamen. "Termasuk untuk Kementerian Keuangan, mereka bisa menangani tugas yang overload," tuturnya.

Langkah penghapusan wakil menteri tersebut menurut Ina dapat merampingkan struktur jabatan sekaligus juga menghemat anggaran negara yang cukup signifikan.

Untuk diketahui, Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan peniadaan jabatan wamen dalam kabinetnya, kecuali untuk Kementerian Luar Negeri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya