Wanita di China Rela Belajar Ilmu Hukum 700 Hari, Demi Penjarakan Peracun Anjing Peliharaannya

China tidak memiliki undang-undang khusus yang melindungi hewan peliharaan.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 03 Okt 2024, 10:11 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2024, 10:11 WIB
Anjing
Ilustrasi anjing ilang (Unsplash/Eddy Lackman)

Liputan6.com, Beijing - Seorang wanita di China rela belajar ilmu hukum selama 700 hari demi bisa memenjarakan orang yang meracuni anjing peliharaannya hingga mati.

Dilansir SCMP, Kamis (3/10/2024), kasus ini merupakan pertama kalinya kasus keracunan hewan peliharaan menjadi subjek proses pidana di Beijing.

Sebelumnya, tersangka menghadapi sanksi finansial atau penahanan singkat karena China tidak memiliki undang-undang perlindungan hewan peliharaan khusus.

Wanita bernama Li Yihan itu menganggap anjing jenis West Highland Terrier putih bernama Papi miliknya seperti keluarga sendiri.

Pada 14 September 2022, Papi menjadi salah satu korban di antara sejumlah anjing dan kucing yang diracun di ibu kota negara tersebut.

Li mengatakan kepada media Youth36kr bahwa Papi yang berusia 13 tahun menderita selama lebih dari tujuh jam sebelum meninggal.

Polisi mengungkapkan bahwa seorang pria berusia 65 tahun, bermarga Zhang, telah menyebarkan ayam yang dicampur racun tikus di taman bermain anak-anak.

Zhang mengklaim bahwa ia melakukannya untuk membalas dendam terhadap anjing yang telah mengencingi sepeda roda tiganya.


Ingin Pelaku Dipenjara

Ilustrasi anjing yang menangis (pixabay)
Ilustrasi anjing yang menangis (pixabay)

Sebelumnya, telah banyak laporan tentang keracunan hewan peliharaan di Tiongkok.

Pada tanggal 3 September, dua orang pria yang meracuni seekor anjing di Beijing dijatuhi hukuman kurungan administratif selama 12 hari. Selain itu, seekor anjing Border Collie diracun hingga mati pada bulan Juli di provinsi utara Hebei, pelakunya memberikan kompensasi kepada pemiliknya sebesar 3.000 yuan (Rp6,5 juta).

Li percaya bahwa nilai hewan peliharaan tidak dapat diukur dengan uang dan ingin Zhang dipenjara.

Pada bulan September 2022, Li berhenti dari pekerjaannya, membeli buku-buku hukum untuk dipelajari, dan bekerja sama dengan pengacara untuk mengumpulkan bukti.

Dia juga mengunggah pembaruan kasus di media sosial, mendapat 55.000 pengikut di media sosial Douyin.

Pada Februari 2023 lalu, dia mengajukan gugatan terhadap Zhang dan meminta kompensasi atas biaya pengobatan yang dikeluarkan dan kerusakan emosional.

Di China, jika keracunan menyebabkan kerusakan dendanya lebih dari 200.000 yuan (Rp432 juta), pelakunya dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup.


Sidang Berlangsung 2 Tahun

Palu hakim
Ilustrasi palu hakim pengadilan. (Sumber Pixabay)

Sidang Zhang telah berlangsung selama hampir dua tahun karena kesulitan dalam menilai nilai hewan peliharaan yang menjadi korban.

Pada saat artikel ini ditulis, Li dan keluarga dari 10 anjing lain yang terkena dampak masih menunggu putusan. Batas waktu putusan dalam kasus ini telah diundur hingga 17 Desember.

Li mengatakan bahwa ia siap menghadapi kemungkinan bahwa putusan akhir mungkin tidak memuaskannya, dan akan mengajukan banding.

Ia mengatakan kepada Youth36kr: "Hukuman terlama yang pernah saya lihat dalam kasus keracunan hewan peliharaan di China adalah tiga tahun tujuh bulan. Teman saya mengatakan kepada saya bahwa jika Zhang bisa mendapatkan setidaknya empat tahun, ini akan menjadi kemenangan saya."

"Saya berharap pemilik hewan peliharaan lainnya cukup berani untuk berbicara tentang hewan peliharaan mereka."

 


Dapat Perhatian di Media Sosial

Presiden Korea Selatan Pertimbangkan Larangan Konsumsi Daging Anjing
Ilustrasi anjing Golden Retriever. (dok. Helena Lopes/Unsplash.com)

Perjuangan Li untuk mendapatkan keadilan telah menyentuh banyak orang di media sosial.

Seorang pengamat daring berkata: "Tetaplah kuat, Li. Saya mendukungmu. Hewan peliharaan seperti keluarga, dan Zhang harus bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut."

Sementara yang lain berkata: "Meskipun saya tidak memiliki hewan peliharaan, saya mengagumi keberanian dan kecerdasanmu. Saya harap Anda mendapatkan keputusan yang adil."

Infografis 6 Hewan Peliharaan Populer
Infografis 6 Hewan Peliharaan Populer (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya