3 Kriteria Menko Maritim di Kabinet Jokowi

Jika benar dibentuk, pengamat masalah kelautan Arif Satria memandang terdapat tiga kriteria yang harus dimiliki menteri koordinator maritim.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 25 Okt 2014, 20:00 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2014, 20:00 WIB
Terima Kapal Cepat Rudal, TNI AL Miliki 3 Unit Kapal Perang
Kapal tersebut diberi nama KRI Halasan 630 akan beroperasi di Armada Maritim Barat (Armabar).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koordinator Maritim kabarnya akan menjadi wajah baru dalam tatanan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Jika benar dibentuk, Pengamat Masalah kelautan Arif Satria memandang terdapat tiga kriteria yang harus dimiliki menteri koordinator maritim terpilih. Itu lantaran urusan kelautan dipandang sangat luas dan mencakup berbagai sektor seperti perikanana, pariwisata, perindustrian, hingga pertambangan.

"Pertama, menko maritim harus mampu mengintegrasikan berbagai sektor kelautan agar dapat berjalan secara efektif. Itu termasuk pengawasan yang kini dilakukan oleh 12 kementerian," ungkapnya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (25/10/2014).

Arif menerangkan, kini pengawasan terhadap bidang kelautan dilakukan 12 kementerian yang berjalan masing-masing. Sementara urusan perizinan pengusaha perikanan harus diperoleh dari tiga kementerian berbeda.

Menurutnya, perizinan dan pengawasan tersebut seharusnya dapat berjalan lebih efektif jika terkoordinasi di bawah satu atap. Banyaknya sektor yang menjadi bagian dari urusan kelautan juga membuat adanya mutual distrust.

"Makanya, yang kedua, menko maritim harus bisa membangun trust (kepercayaan) antar kementerian dari berbagai sektor terkait," tuturnya.

Terakhir, menurutnya Menko Maritim harus memiliki visi yang jelas dalam menangani berbagai masalah kelautan termasuk penangkapan ikan secara ilegal atau juga dikenal dengan sebutan illegal fishing. Menurutnya, dalam satu tahun menjabat, sang menteri harus bisa menangani kasus tersebut.

"Kalau dalam setahun tidak selesai berarti ada yang tak beres," tandasnya. (Sis/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya