Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) mdan Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bapenas), Andrinof Chaniago mengatakan, pemerintah membuka kesempatan bagi pihak asing untuk membiayai proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia, selama kerangka berpikirnya sama dengan arah kebijakan Jokowi-JK. Hal tersebut diungkapkannya usai pertemuan dengan pihak World Bank atau Bank Dunia.
"Ini pertemuan awal dari pihak pemerintah menyampaikan arah pembangunan Indonesia saat ini dan ke depan. Kalau ada lembaga donor yang berminat melanjutkan bantuannya, mereka punya acuan. Tadi wakil presiden memberikan acuan, prioritas apa, kemudian menyampaikan evaluasi dalam pelaksanaan proyek-proyek yang didanai lembaga donor sekarang ini," terang Andrinof di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
"Ini semacam dialog untuk menyamakan persepsi, tapi mereka akan mengikuti dan membantu apa yang sesuai dengan keinginan kriteria yang kita buat. Selanjutnya akan ada pembicaraan teknis dengan Bappenas dan menteri terkait," tambahnya.
Kerangka yang harus diikuti oleh donatur asing harus berfokus pada penguatan pangan, energi, dan kemaritiman. Selain itu, Andrinof menyampaikan pula pemerintah siap melaksanakan sistem kontrol yang lebih sederhana terkait laporan keuangan dan laporan realisasi pembangunan, supaya pencairan dana asing tersebut tepat waktu.
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara konkrit bagaimana pelaksanaan sistem kontrol tersebut. "Itu bisa dikontrol secara ketat dengan sistem kontrol yang lebih sederhana," terangnya.
Tak hanya itu, Andrinof memastikan pula untuk menghindari tumpang tindih proyek, pemerintah akan melakukan penyaringan melalui sistem satu pintu melalui Bappenas bersama kementerian terkait.
"Semua satu pintu, review project di Bappenas, perhitungan anggaran bersama-sama dengan kementerian keuangan. Kalau di Bappenas nanti pihak Kemenkeu ikut, di Kemenkeu, Bappenas ikut," tandas Andrinof.
Ada beberapa proyek yang pernah bergantung dengan dana asing yang sempat mandek, seperti dana dari World Bank yang ditujukan pada proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau normalisasi 13 sungai sebesar Rp 1,2 triliun. Pengajuan pinjaman ke Bank Dunia sebenarnya sudah sejak tahun 2008. Namun, karena hambatan birokrasi, realisasinya baru terjadi tahun 2012. (Silvanus Alvin/Gdn)
Bappenas: Dana Asing Boleh Masuk, Asal Satu Garis dengan Jokowi
Untuk menghindari tumpang tindih proyek, pemerintah akan melakukan penyaringan melalui sistem satu pintu melalui Bappenas.
Diperbarui 13 Nov 2014, 16:41 WIBDiterbitkan 13 Nov 2014, 16:41 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Energi & TambangJakarta Gelap Satu Jam Hari Ini: Aksi Hemat Energi untuk Bumi
10
Berita Terbaru
Diabetes Tipe 5: Ancaman Kekurangan Gizi yang Mempengaruhi 20 Juta Orang di Dunia
Update Ledakan Dahsyat di Pelabuhan Iran Selatan: 14 Korban Tewas dan 750 Orang Terluka, Sekolah dan Kantor Ditutup
Top 3: Mantan Pesepakbola Korea Selatan, Kang Ji Yong Meninggal Dunia
VIDEO: Bunda Iffet Meninggal Dunia, Pay Kenang Peran Besar Bunda dalam Perjalanan Musiknya
Sosok Bunda Iffet di Balik Kesuksesan Karier Bermusik Slank
Turnamen Yuris, Ajang Kebangkitan Persidafon Jayapura
Panduan Padu Padan Outfit Pink Untuk Pria, Patahkan Stereotype
Video Hoaks Sepekan: Soeharto Bicara soal Ijazah Palsu hingga Kapal Ferry Tenggelam pada 12 April 2025
Wagub Jakarta Rano Karno Harap Akuntan Tranparansi dalam Pengelolaan APBD hingga APBN
Lolos TKDN Kemenperin, Merek Eropa Inoi Jajal Peruntungan Lewat 3 Model Smartphone
Barcelona Juara Copa del Rey, Carlo Ancelotti: Real Madrid Sebenarnya Hampir Menang
Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Jadi Film Indonesia Terlaris ke-3 Menyalip Wakop DKI Reborn