Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) mdan Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bapenas), Andrinof Chaniago mengatakan, pemerintah membuka kesempatan bagi pihak asing untuk membiayai proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia, selama kerangka berpikirnya sama dengan arah kebijakan Jokowi-JK. Hal tersebut diungkapkannya usai pertemuan dengan pihak World Bank atau Bank Dunia.
"Ini pertemuan awal dari pihak pemerintah menyampaikan arah pembangunan Indonesia saat ini dan ke depan. Kalau ada lembaga donor yang berminat melanjutkan bantuannya, mereka punya acuan. Tadi wakil presiden memberikan acuan, prioritas apa, kemudian menyampaikan evaluasi dalam pelaksanaan proyek-proyek yang didanai lembaga donor sekarang ini," terang Andrinof di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
"Ini semacam dialog untuk menyamakan persepsi, tapi mereka akan mengikuti dan membantu apa yang sesuai dengan keinginan kriteria yang kita buat. Selanjutnya akan ada pembicaraan teknis dengan Bappenas dan menteri terkait," tambahnya.
Kerangka yang harus diikuti oleh donatur asing harus berfokus pada penguatan pangan, energi, dan kemaritiman. Selain itu, Andrinof menyampaikan pula pemerintah siap melaksanakan sistem kontrol yang lebih sederhana terkait laporan keuangan dan laporan realisasi pembangunan, supaya pencairan dana asing tersebut tepat waktu.
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara konkrit bagaimana pelaksanaan sistem kontrol tersebut. "Itu bisa dikontrol secara ketat dengan sistem kontrol yang lebih sederhana," terangnya.
Tak hanya itu, Andrinof memastikan pula untuk menghindari tumpang tindih proyek, pemerintah akan melakukan penyaringan melalui sistem satu pintu melalui Bappenas bersama kementerian terkait.
"Semua satu pintu, review project di Bappenas, perhitungan anggaran bersama-sama dengan kementerian keuangan. Kalau di Bappenas nanti pihak Kemenkeu ikut, di Kemenkeu, Bappenas ikut," tandas Andrinof.
Ada beberapa proyek yang pernah bergantung dengan dana asing yang sempat mandek, seperti dana dari World Bank yang ditujukan pada proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau normalisasi 13 sungai sebesar Rp 1,2 triliun. Pengajuan pinjaman ke Bank Dunia sebenarnya sudah sejak tahun 2008. Namun, karena hambatan birokrasi, realisasinya baru terjadi tahun 2012. (Silvanus Alvin/Gdn)
Bappenas: Dana Asing Boleh Masuk, Asal Satu Garis dengan Jokowi
Untuk menghindari tumpang tindih proyek, pemerintah akan melakukan penyaringan melalui sistem satu pintu melalui Bappenas.
Diperbarui 13 Nov 2014, 16:41 WIBDiterbitkan 13 Nov 2014, 16:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Korban Tewas Gempa Myanmar-Thailand Melonjak Jadi 1.654 Orang
Persiapkan Mudik Lebaran 2025! Ini Deretan Aplikasi iOS yang Wajib Anda Unduh
Pos Pelayanan Lebaran di Kota Malang Sediakan Cek Kesehatan Gratis
Haico Bintangi Series Theo & Ruza yang di Adaptasi Cerita Wattpad
Cara Mengatasi Kolik pada Bayi: Panduan Lengkap untuk Orangtua
Cara Mengatasi Tangan Wedangen, Solusi Efektif untuk Rasa Panas Akibat Cabai
Cara Mengecek Saldo ATM BRI dengan Mudah dan Praktis
Hasil MotoGP Amerika 2025: Marc Marquez Tidak Terkejar di FP2
Cara Mengecek Windows di Laptop dengan Mudah dan Cepat
Cara Mengecek NIK KTP dengan Mudah dan Cepat
Gempa Myanmar, Sederet Negara Beri Bantuan Internasional
Cara Mengecek Nomor Telepon dengan Mudah dan Akurat