Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) mdan Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bapenas), Andrinof Chaniago mengatakan, pemerintah membuka kesempatan bagi pihak asing untuk membiayai proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia, selama kerangka berpikirnya sama dengan arah kebijakan Jokowi-JK. Hal tersebut diungkapkannya usai pertemuan dengan pihak World Bank atau Bank Dunia.
"Ini pertemuan awal dari pihak pemerintah menyampaikan arah pembangunan Indonesia saat ini dan ke depan. Kalau ada lembaga donor yang berminat melanjutkan bantuannya, mereka punya acuan. Tadi wakil presiden memberikan acuan, prioritas apa, kemudian menyampaikan evaluasi dalam pelaksanaan proyek-proyek yang didanai lembaga donor sekarang ini," terang Andrinof di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
"Ini semacam dialog untuk menyamakan persepsi, tapi mereka akan mengikuti dan membantu apa yang sesuai dengan keinginan kriteria yang kita buat. Selanjutnya akan ada pembicaraan teknis dengan Bappenas dan menteri terkait," tambahnya.
Kerangka yang harus diikuti oleh donatur asing harus berfokus pada penguatan pangan, energi, dan kemaritiman. Selain itu, Andrinof menyampaikan pula pemerintah siap melaksanakan sistem kontrol yang lebih sederhana terkait laporan keuangan dan laporan realisasi pembangunan, supaya pencairan dana asing tersebut tepat waktu.
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara konkrit bagaimana pelaksanaan sistem kontrol tersebut. "Itu bisa dikontrol secara ketat dengan sistem kontrol yang lebih sederhana," terangnya.
Tak hanya itu, Andrinof memastikan pula untuk menghindari tumpang tindih proyek, pemerintah akan melakukan penyaringan melalui sistem satu pintu melalui Bappenas bersama kementerian terkait.
"Semua satu pintu, review project di Bappenas, perhitungan anggaran bersama-sama dengan kementerian keuangan. Kalau di Bappenas nanti pihak Kemenkeu ikut, di Kemenkeu, Bappenas ikut," tandas Andrinof.
Ada beberapa proyek yang pernah bergantung dengan dana asing yang sempat mandek, seperti dana dari World Bank yang ditujukan pada proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau normalisasi 13 sungai sebesar Rp 1,2 triliun. Pengajuan pinjaman ke Bank Dunia sebenarnya sudah sejak tahun 2008. Namun, karena hambatan birokrasi, realisasinya baru terjadi tahun 2012. (Silvanus Alvin/Gdn)
Bappenas: Dana Asing Boleh Masuk, Asal Satu Garis dengan Jokowi
Untuk menghindari tumpang tindih proyek, pemerintah akan melakukan penyaringan melalui sistem satu pintu melalui Bappenas.
diperbarui 13 Nov 2014, 16:41 WIBDiterbitkan 13 Nov 2014, 16:41 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengembalikan Marwah Naskah Kuno Bo’ Sangaji Kai sebagai Manuskrip Kekayaan Budaya
Manajer Perusahaan Ini Selalu Datangi Karyawan yang Cuti Sakit, Tuai Kontroversi
Kunker Hari Ketiga, Jokowi Akan Tinjau Pasar dan Sekolah di Kabupaten Alor NTT
Selain Paparan Sinar UV, 5 Faktor Ini Sebabkan Pori-Pori Kulitmu Membesar
Membangun Hubungan yang Positif, 5 Sikap untuk Menjadi Pribadi yang Disukai
Harga Emas Antam Lebih Mahal Rp 5.000 Hari Ini 3 Oktober 2024, Cek Rinciannya
Tips Sukses Beternak Ayam Kampung dari Pakar UGM
Fraksi PKB Tunjuk Bos Lion Air Rusdi Kirana Jadi Wakil Ketua MPR
Prediksi Liga Europa FC Porto vs Manchester United: Kursi Panas Erik ten Hag
5 Resep Es Jelly Susu untuk Jualan yang Laris Manis dan Mudah Dibuat
Mengulik Tren Kopi di Bawah Bayang-Bayang Krisis Iklim
Keluarga Marissa Haque Sepakat soal Kemungkinan Penyebab Istri Ikang Fawzi Meninggal Dunia