Liputan6.com, Jakarta - Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, kuota subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) disepakati sebesar 46 juta kilo liter (KL). Untuk menjaga kuota tersebut pemerintah harus melakukan berbagai cara termasuk salah satunya dengan menaikkan harga BBM subsidi.
Tidak hanya itu, ke depan pemerintah juga diminta untuk membatasi penggunaan bahan bakar melalui regulasi industri dimana disesuaikan dengan ketentuan produksi mobil.
"Nanti bisa diterapkan itu misalnya kalau mobil yang harusnya pakai non subsidi tapi kedapatan menggunakan BBM bersubsidi, kartu garansinya menjadi tidak berlaku," kata Direktur Program Pengembangan, Direktorat Jenderal minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono, di Hotel Aryaduta, Jumat (14/11/2014).
Namun begitu, kebijakan mengenai ketentuan produksi kendaraan bermotor tersebut tidak berada di Kementerian ESDM melainkan di Kementerian Perindustrian.
Dengan begitu, diharapkan pada tahun depan, usulan tersebut dapat dijadikan referensi oleh Kementerian Perindustrian untuk dapat direalisasikan di idustri otomotif di Indonesia.
"Sekarang kan tidak, kendaraan yang mewah dan sudah bertuliskan ketentuan menggunakan minimal Ron 92, tapi dengan santainya isi dengan selang warna kuning, harusnya kan warna biru minimal," paparnya. (Yas/Gdn)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Nekat Minum Premium, Mobil Mewah Tak Bisa Pakai Kartu Garansi
Dalam APBN 2015, kuota subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) disepakati sebesar 46 juta kilo liter.
diperbarui 14 Nov 2014, 18:16 WIBDiterbitkan 14 Nov 2014, 18:16 WIB
SPBU di kawasan Radio Dalam, Jakarta, memasang papan informasi bertuliskan “Kuota Premium Subsidi Hari Ini Habis, Tersedia Pertamax”, Jakarta, Senin (25/8/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya