Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini pemerintah belum juga menandatangani ratifikasi traktat pengendalian tembakau internasional atau biasa disebut dengan framework convention on tobacco control (FCTC). Belum Ditandatanganinya ratifikasi FCTC tersebut disambut baik oleh produsen rokok di dalam negeri.
Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Paul Janelle mengungkapkan terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia karena telah mendukung industri tembakau dalam negeri. Sebab FCTC selama ini dianggap sebagai penghambat bagi industri tersebut untuk tumbuh.
"Kami ingin berterima kasih ke Kementerian Perindustrian karena sudah mendukung industri tembakau," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014).
Menurutnya, industri rokok merupakan industri yang banyak memberikan kontribusi bagi negara, baik dari segi dalam hal pemasukan pajak bagi negara melalui cukai maupun mengurangi tingkat pengangguran.
"Karena industri ini banyak menyerap tenaga kerja dan pendapatan untuk negara," lanjut dia.
Paul juga menyatakan, tanpa FCTC pemerintah juga sebenarnya telah melakukan pengendalian tembakau yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
"Kami juga berterima kasih atas implementasi peraturan PP 109 tahun 2012," tandasnya. (Dny/Gdn)
Produsen Rokok Lokal Ingin Pemerintah Tolak Ratifikasi FCTC
Industri rokok merupakan industri yang banyak memberikan kontribusi bagi negara, baik dari pajak maupun mengurangi pengangguran.
diperbarui 01 Des 2014, 17:39 WIBDiterbitkan 01 Des 2014, 17:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Industri Manufaktur Indonesia Berjaya di Era Soeharto, Ini Buktinya
Akal Butuh Nutrisi, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hubungannya dengan Iman
Mengulik Penilaian Lee Min Ho dan Gong Hyo Jin tentang Gong Ryong dan Eve Kim di When The Stars Gossip
Brisia Jodie Dilamar Jonathan Alden Saat Liburan di Swiss, Bakal Segera Menikah?
KPK Geledah Rumah Mantan Dirut BUMN Terkait Korupsi LPEI, 3 Unit Vespa Senilai Rp1,5 M Diangkut
Apa Itu Modem: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya
Mengenal Ciri-Ciri Badan Usaha: Pengertian, Jenis, dan Karakteristiknya
Pemerintah Terbitkan Surat Utang Dolar AS dan Euro untuk Pembiayaan APBN
12 Rekomendasi Kuliner Tangerang Terbaik, Dari Masakan Tradisional hingga Modern
Mitigasi Krisis Iklim, Taspen Hijaukan Ruang Terbuka Hijau Jambi
Rupiah Ambles Hari Ini, Ada Apa?
Pelantikan Pramono-Rano Tunggu Perpres, KPU Jakarta: Terjadwal Masih 7 Februari 2025