Kepala BKPM Segera Urai Investasi yang Mandek

Pemerintah akan melakukan percepatan investasi dengan mengurai proses investasi yang mandek.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Des 2014, 21:40 WIB
Diterbitkan 02 Des 2014, 21:40 WIB
Kepala BKPM Franky Sibarani
Kepala BKPM Franky Sibarani (Fotografer: Ilyas Istianur P/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan melakukan percepatan investasi dengan mengurai proses investasi yang mandek dan menyederhanakan perizinan.

"Jadi ada dua, satu fokus penyederhanaan, tapi konsen kedua kita membantu percepatan untuk investasi yang sudah berjalan tapi terkendala atau mandek atau yang akan masuk tapi terkendala karena ada masalah," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Franky mengungkapkan, pemerintah sedang melakukan pendataan investor yang mengalami kendala dalam  proses investasi.

"Jadi memang kita sedang mendata investasi-investasi atau investor yang terkendala perizin," jelasnya.

Menurut Franky, untuk menyelesaikan proses tersebut membutuhkan waktu. Pasalnya, total klasifikasi usaha sangat banyak, dalam klasifikasi usaha baku di Indonesia ada 1.249 jenis bidang usaha, dan itu bisa bervariasi.

" Jadi kalau pertanian ada 84 itu ada sub-sub lagi. Dalam hal ini, yang kami fokus dahulukan adalah perizinan," ungkapnya.

Franky meyakini, jika perbaikan proses perizinan tersebut dapat berjalan maka memberikan dampak sangat besar bagi pembangunan Indonesia. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya