Aturan dan Biaya Terbangkan Drone di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru 2025

Aturan dan biaya terbaru penerbangan drone di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024.

oleh Dyah Ayu Pamela Diperbarui 20 Mar 2025, 13:00 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2025, 13:00 WIB
Gunung Bromo Masih Jadi Destinasi Primadona bagi Wisatawan
Seorang wisatawan mengambil gambar Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (8/7). Kementerian Pariwisata menargetkan kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara dan 375 juta pergerakan wisatawan Nusantara pada 2020. (Liputan6.com/Arya Manggala)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Siapa yang tidak tergoda menerbangkan drone di kawasan indah, seperti Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)? Namun, sebelum drone Anda terbang tinggi, ketahui aturan dan biaya yang berlaku untuk melakukannya.

Penerbangan drone di TNBTS dikenakan biaya yang cukup tinggi dan diatur dengan ketat. Biaya resmi untuk menerbangkan drone di kawasan ini adalah Rp2 juta per unit per hari, menurut Humas TNBTS saat dihubungi Lifestyle Liputan6.com, Kamis (20/3/2025).

Biaya ini berlaku selama 24 jam untuk semua jenis drone, tanpa memandang berapa kali drone diterbangkan dalam sehari, selama berada di zona yang telah ditentukan. Tarif ini tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 yang mengatur jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebelumnya, biaya untuk menerbangkan drone jauh lebih rendah, hanya sekitar Rp300 ribu. Namun, jika berniat menggunakan drone untuk keperluan komersial, ada biaya tambahan yang harus diperhatikan. Untuk Warga Negara Indonesia (WNI), biaya tambahan adalah Rp10 juta per paket lokasi, sedangkan untuk Warga Negara Asing (WNA), biayanya mencapai Rp20 juta. 

Sebelum menerbangkan drone, Anda wajib mendapatkan izin resmi dari pihak pengelola TNBTS. Proses perizinan ini mencakup detail penggunaan drone dan lokasi penerbangan yang diinginkan. Pihak pengelola TNBTS sedang menyusun Standard Operating Procedure (SOP) yang lebih rinci mengenai hal ini.

Promosi 1

Aturan Penerbangan Drone di Bromo

Gunung Batok terletak berdekatan dengan Gunung Bromo dan Gunung Semeru.
Gunung Batok terletak berdekatan dengan Gunung Bromo dan Gunung Semeru. (Dok: Instagram @antonchandra)... Selengkapnya

Tidak bisa di sembarang tempat, lokasi penerbangan drone dibatasi untuk menghindari gangguan terhadap kesakralan tempat-tempat tertentu sesuai adat Tengger, satwa liar, dan kenyamanan pengunjung lain. Alasannya adalah menjaga harmoni antara alam dan budaya lokal.

Salah satu lokasi yang dilarang untuk penerbangan drone adalah jalur pendakian Gunung Semeru. Sejak 2019, larangan ini diterapkan demi keselamatan pendaki dan untuk menjaga kesakralan kawasan. Ini diatur dalam SOP Nomor: SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019.

Sementara untuk masuk kawasan TNBTS, pendaki maupun wisatawan disarankan memsan tiket secara online. Hal ini sesuai pemberitahuan di laman resmi Instagram Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) pada 20 Januari 2025.

"Untuk #sahabatmentaritengger yang ingin berkunjung ke kawasanGunung Bromo, Mimin mau ngasih himbauan nih untuk booking online di rumah aja ya. Selain sahabat bisa lebih cepat masuk ke kawasan, sahabat juga meminimalisir tingkat kemacetan di pintu masuk lho," tulis mereka, seraya menyebut pengunjung tinggal pindai barecode saat kedatangan.

Klarifikasi Isu dan Informasi Tambahan

Kebakaran di Gunung Bromo
Kebakaran di Gunung Bromo. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)... Selengkapnya

Sebelumnya, isu bahwa larangan penerbangan drone terkait upaya menutupi keberadaan ladang ganja di lereng Gunung Semeru ramai beredar. Namun, BB TNBTS telah membantah isu tersebut.

"Pembatasan penggunaan drone di kawasan konservasi telah diatur sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aturan tersebut juga sudah diterapkan sejak 2019 melalui SOP pendakian Gunung Semeru," demikian bunyi pernyataan tertulis BB TNBTS, dikutip dari ppid.menlhk.go.id.

Mereka menjelaskan bahwa lokasi ladang ganja berada jauh dari jalur wisata, dan larangan penerbangan drone sudah berlaku jauh sebelum penemuan ladang ganja tersebut. Bahkan, drone digunakan untuk membantu proses pencarian lokasi ladang ganja.

Selain itu, tarif masuk kawasan Bromo juga telah mengalami penyesuaian. Untuk informasi lebih detail mengenai aturan dan prosedur penerbangan drone, Anda dapat langsung menghubungi pihak pengelola TNBTS. Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru sebelum merencanakan kunjungan Anda ke Bromo.

Perlu diingat bahwa semua informasi ini valid per 20 Maret 2025. Aturan dan biaya dapat berubah sewaktu-waktu, jadi sebaiknya Anda selalu mengecek informasi terbaru sebelum berkunjung ke kawasan yang sangat indah ini.

 

Kronologi Penemuan Ladang Ganja

Kemenhut Bantah Pembatasan Penggunaan Drone di TN Bromo Tengger Semeru demi Tutupi Keberadaan Ladang Ganja
Penemuan ladang ganja di kawasan dekat Taman Nasional Bromo, Tengger, Semeru. (dok. Biro Humas KLHK)... Selengkapnya

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Satyawan Pudyatmoko menyatakan bahwa penemuan ladang ganja di kawasan TNBTS terjadi pada September 2024. Lokasi itu merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Kepolisian Resor Lumajang.

"Pada 18--21 September 2024, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang berhasil mengungkap lokasi tanaman ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit," ungkapnya.

Ia menyebut proses pemetaan dan pengungkapan lahan ganja dilakukan menggunakan teknologi drone. Tim menemukan bahwa tanaman ganja berada di lokasi yang sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, serta berada di lereng yang curam.

Usai ditemukan, tim yang terdiri dari petugas Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, Polisi Hutan, dan anggota Manggala Agni, dengan dukungan masyarakat setempat, membersihkan dan mencabut tanaman ganja untuk kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.

Infografis Tanggap Darurat Bencana Gunung Semeru Meletus. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tanggap Darurat Bencana Gunung Semeru Meletus. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya