Liputan6.com, Semarang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan, gaji dan tunjangan (honorarium) Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) dinilai menyimpang. Penyimpangan tersebut karena gaji dan tunjangan yang diberikan melebihi ketentuan yang ada.
"Kelebihan pembayaran honorarium dewan komisaris Bank Jateng melanggar ketentuan Bank Indonesia tentang good corporate governance," kata Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Cris Kuntadi, Selasa (23/12/2014).
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ditemukan enam poin ketidakberesan dalam laporan keuangan Bank Jateng. Menurut Cris, salah satu ketidakberesan tersebut adalah pemberian jasa produksi dan penghargaan kepada direksi yang purna tugas di tahun 2013.
"Bank Jateng melakukan kelebihan biaya pencadangan jasa produksi dan penghargaan akhir masa jabatan direksi pada 2013 sebesar Rp 39 miliar yang belum diperhitungkan dalam biaya 2014," katanya.
Selain itu, terdapat pula temuan posisi saldo giro BI per 31 Desember 2013 yang mengalami lebih saji. Temuan lain juga berkaitan dengan saldo rekening penampungan kliring yang tidak dapat dijelaskan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, tidak bisa memberikan jawaban atas temuan BPK tersebut. Ia hanya berjanji akan memberi penjelasan dan menyelesaikan masalah dalam dua bulan.
"Masih ada waktu dua bulan, kami akan selesaikan masalah-masalah yang jadi temuan BPK ini," tutup Supriyatno. (Edhie Prayitno Ige/Gdn)
Gaji Komisaris Bank Jateng di Atas Ketentuan BI
Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, tidak bisa memberikan jawaban atas temuan BPK tersebut.
diperbarui 23 Des 2014, 15:30 WIBDiterbitkan 23 Des 2014, 15:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Miom Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali Tanda Kesembuhan
Lewat Ambassador’s Youth Diplomacy Academy, Kedubes AS Beri Keterampilan Dasar Diplomasi bagi Pemimpin Muda Indonesia
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Cek Tahapan Seleksinya
Polisi Identifikasi Penyiram Air Keras Anggotanya di Tangsel
Iman Muslim Zaman Now Lebih Hebat dari Umat Terdahulu di Zaman Nabi, Bagaimana Bisa Gus?
NMAA Great of Indonesia Bakal Ramaikan Osaka Auto Messe 2025
Kenangan 19 Tahun Lalu, Konser Super Diva Perkenalkan Memori Tak Terlupakan Krisdayanti, Titi DJ, dan Ruth Sahanaya
Ciri Leukemia: Gejala, Penyebab, dan Penanganan Kanker Darah
Ditarget Selesai Paling Cepat 10 Hari, TNI AL Bersama Nelayan Cabut Pagar Laut di Tangerang
Mengukir Prestasi dan Karakter Melalui Pekan Olahraga PENABUR 2025
Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Kembali Dievakuasi, Total Jadi 8
Bunga Zainal Tunjukkan Dukungan Penuh pada Anaknya Sebelum Kompetisi Asian World MUN dengan Pakaikan Dasi