Liputan6.com, Semarang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan, gaji dan tunjangan (honorarium) Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) dinilai menyimpang. Penyimpangan tersebut karena gaji dan tunjangan yang diberikan melebihi ketentuan yang ada.
"Kelebihan pembayaran honorarium dewan komisaris Bank Jateng melanggar ketentuan Bank Indonesia tentang good corporate governance," kata Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Cris Kuntadi, Selasa (23/12/2014).
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ditemukan enam poin ketidakberesan dalam laporan keuangan Bank Jateng. Menurut Cris, salah satu ketidakberesan tersebut adalah pemberian jasa produksi dan penghargaan kepada direksi yang purna tugas di tahun 2013.
"Bank Jateng melakukan kelebihan biaya pencadangan jasa produksi dan penghargaan akhir masa jabatan direksi pada 2013 sebesar Rp 39 miliar yang belum diperhitungkan dalam biaya 2014," katanya.
Selain itu, terdapat pula temuan posisi saldo giro BI per 31 Desember 2013 yang mengalami lebih saji. Temuan lain juga berkaitan dengan saldo rekening penampungan kliring yang tidak dapat dijelaskan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, tidak bisa memberikan jawaban atas temuan BPK tersebut. Ia hanya berjanji akan memberi penjelasan dan menyelesaikan masalah dalam dua bulan.
"Masih ada waktu dua bulan, kami akan selesaikan masalah-masalah yang jadi temuan BPK ini," tutup Supriyatno. (Edhie Prayitno Ige/Gdn)
Gaji Komisaris Bank Jateng di Atas Ketentuan BI
Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, tidak bisa memberikan jawaban atas temuan BPK tersebut.
diperbarui 23 Des 2014, 15:30 WIBDiterbitkan 23 Des 2014, 15:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Kabar Kasus Pelanggaran Pilkada Lampung 2024?
Tampilan Unik Fuji Saat Rayakan Ulang Tahun ke-22, Pakai Kostum Suster Ngesot dan Outfit Terjangkau
Serba-serbi Gunung Fuji Tak Bersalju Lagi Setelah 130 Tahun
Cerita Aan, Pebalap Cilik Asal Semarang yang Sukses Melibas Lintasan Sukun Tour de Muria 158 Km hingga Finish
Cara Doa Seperti Ini Membuat Allah Malu Tak Mengabulkan, Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat
Karding Sebut Pekerja Migran Indonesia Masih Banyak Belum Sejahtera
Gaya Bicara dan Bahasa Inggris Verrell Bramasta di Rapat DPR Soal Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Jadi Sorotan
Kampanye Akbar, Paslon Bupati Nomor Urut 2 Gelar Konser Bersama Seniman Banyuwangi, Dihadiri Ribuan Pendukung
Mengenal DANA, Penyebab Banjir Bandang Spanyol
Link Live Streaming Liga Champions Real Madrid vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 November 2024
Bila Terpilih Menang Pilpres AS 2024, Apa yang Akan Dilakukan Kamala Harris dan Donald Trump?