Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan pengenaan bea masuk anti dumping bagi produk baja impor yang masuk ke Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan bea masuk ini akan mulai diterapkan pada Januari tahun depan.
"Anti dumping begitu efektif, ada asumsi ada dumping kita lakukan tindakan, bayar uang. Kalau terbukti tidak melakukan itu dikembalikan. Januari harus mulai," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Dia menjelaskan hal ini perlu dilakukan guna memberikan perlindungan yang memadai bagi industri baja nasional sesuai dengan ketentuan.
"Tadi sejumlah langkah untuk membuat melindungi industri baja, karena suplai baja di dunia sangat tinggi. Sehingga perusahaan-perusahaan di berbagai negara melakukan dumping di Indonesia, habis sudah industri baja kita," lanjutnya.
Menurut Sofyan, dalam penerapan bea masuk anti dumping ini, tidak perlu adanya peraturan baru karena ketentuan ini sebenarnya telah diantur dalam Undang-Undang (UU), namun selama ini kurang ada tindakan tegas dari pemerintah.
"Sudah ada tapi selama tidak di enforce saja, sudah sekian lama kita membiarkan industri ini seperti itu, tapi dalam kondisi baja dunia yang melimpah seperti sekarang, kalau tidak dilakukan bisa way out industri kita," kata dia.
Selain bea masuk anti dumping, ada beberapa kebijakan yang juga akan diterapkan pemerintah untuk melindungan industri baja dalam negeri seperti pemanfaatan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), menetapkan standar SNI dengan benar agar produk baja yanh berkualitas saja yang bisa masuk ke Indonesia.
"Ada sekitar 14 (poin) upaya yang kita lakukan secara bersama untuk melindungi industri," tandasnya. (Dny/Ndw)
Bea Masuk Anti Dumping Bagi Baja Impor Berlaku Januari 2015
Pemerintah akan menerapkan pengenaan bea masuk anti dumping bagi produk baja impor yang masuk ke Indonesia mulai Januari 2015.
diperbarui 23 Des 2014, 21:52 WIBDiterbitkan 23 Des 2014, 21:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pantai Amal, Destinasi Wisata di Tarakan yang Menyimpan Banyak Kisah Bersejarah
Berlaku 1 Februari 2025, KCIC Tambah Jadwal Perjalanan Whoosh Jadi 62 per Hari
Lupa Ayat Surah Pendek saat Sholat, Langsung Rukuk atau Ganti Surat Lain? Ini Kata UAH
Sosok Remaja 18 Tahun di Balik Kematian Misterius IRT di Sumba
Atasi Banjir di Dekat Bandara Soetta, Pemkot Tangerang Rakor Bersama Angkasa Pura
Tari Balean Dadas, Warisan Budaya Kental dengan Nilai Budaya dan Spiritual Kalimantan
Cek Harga Masuk dan Tarif Pengambilan Video di Taman Nasional Ujung Kulon
Teleskop Hubble Tangkap Momen Kelahiran Bintang-Bintang di Nebula Tarantula
Panduan Puasa Sya’ban Mulai Jumat 31 Januari 2025: Niat, Tata Cara dan Keutamaannya
Penyesalan Ibu Muda di Nagekeo, Lengah Sebentar Nyawa Anaknya Hilang
Bungkam Peringkat 13 Dunia Jepang, Timnas Futsal Indonesia Makin Layak Diperhitungkan
Link Live Streaming Liga Europa di SCTV dan Vidio: AS Roma vs Eintracht Frankfurt, Ajax vs Galatasaray