Sambut Natal, Pemda Jateng Batasi Kenaikan Harga Sembako

Menyambut Natal dan Tahun Baru 2015, Disperindag Jawa Tengah membatasi kenaikan harga sembako di tingkat pedagang.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 24 Des 2014, 15:05 WIB
Diterbitkan 24 Des 2014, 15:05 WIB
Harga Sayuran
Agar dapat menyeimbangkan tubuh adalah dengan mengonsumsi banyak sayuran dan buah-buahan, bukan meminum air alkali buatan yang berisiko

Liputan6.com, Semarang - Menyambut natal dan tahun baru 2015, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah (Jateng) membatasi kenaikan harga sembako di tingkat pedagang. Meski dibatasi, namun Disperindag tidak memiliki instrumen untuk mengontrol harga.

Kepala Disperindag Edison Ambarura mengatakan, pihaknya memahami adanya kenaikan harga. Namun jika terlalu tinggi, dikhawatirkan akan membebani masyarakat.

‘’Kenaikan harga menjelang hingga pada hari raya pasti terjadi, tetapi kami minta tidak lebih dari batas toleransi, yaitu 10 persen,’’ ungkap Edison, Rabu (24/12/2015).

Ditambahkan, yang bisa dilakukan adalah dengan memonitor harga bahan pokok di pasaran saja. Larangan menaikkan harga secara berlebihan saat ini masih belum berlaku karena harga bahan pokok di pasaran sekarang masih di bawah batas toleransi, kecuali cabai yang belakangan terus melonjak.

"Kami memantau dan berupaya menstabilkan harga. Salah satunya menambah pasokan, khususnya cabai dari luar Jateng," kata Edison.

Data di Disperindag Jateng, cabai yang dipasarkan di Jateng berasal dari Banyuwangi, Makassar, dan Banjarmasin. Hal ini disebabkan karena produksi sentra penghasil cabai di Jawa Tengah menurun dan tidak mampu mensuplai permintaan pasar.

Data di Disperindah menunjukkan bahwa harga cabai merah besar Rp 70 ribu per kg, cabai rawit merah Rp 60 ribu per kg, dan cabai hijau Rp 45 ribu per kg. Untuk daging sapi terhitung masih normal dan belum ada kenaikan sejak Lebaran lalu, yakni Rp 80 ribu-Rp 70 ribu per kg.  (Edhie/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya