Liputan6.com, Jakarta - Ketentuan terkait penangkapan Lobster, Kepiting, Rajung, yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 1 Tahun 2015 dinilai merugikan pelaku usaha restoran yang berbahan baku komoditas laut tersebut.
Namun Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Narmoko Prasmadji mengatakan hal tersebut dinilai terlalu berlebihan. Sebab bisnis restoran tidak pernah melakukan investasi pada ekosistem laut termasuk pada untuk lobster dan kepiting.
"Mana ada pengusaha yang merugi, mereka kan tidak investasi di alam. Mereka hanya melakukan proses penangkapan, kemudian mereka mengolah dan menjadikan makanan dijual harganya berkali lipat," ujarnya di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).
Dia mencontohkan, selain lobster dan kepiting, kura-kura moncong babi juga salah satu komoditas hasil laut yang banyak diburu untuk dijadikan makanan. Harga hewan ini bahkan bisa meningkat berkali-kali lipat setelah tersaji di meja makan.
"Contoh kura-kura moncong babi itu harganya Rp 200 ribu, kalau sudah besar harganya katakan Rp 1 juta. Di meja makan bisa Rp 2juta-Rp 3 juta, untung banyak dia tidak ikut menciptakan itu kok," tandasnya.
Berdasarkan Permen KP Nomor 1 Tahun 2015, ada kriteria lobster, kepiting dan rajungan yang boleh ditangkap dan diolah menjadi produk makanan. Untuk lobster dengan ukuran panjang karapas lebih dari 8 cm, kepiting dengan ukuran lebar kerapas lebih dari 15 cm dan rajungan dengan ukuran lebar karapas lebih dari 10 cm. (Dny/Ndw)
Beli Rp 200 Ribu, Kura-kura Moncong Babi Bisa Laku Rp 3 Juta
Selain lobster dan kepiting, kura-kura moncong babi juga salah satu komoditas hasil laut yang banyak diburu untuk dijadikan makanan.
diperbarui 19 Jan 2015, 16:10 WIBDiterbitkan 19 Jan 2015, 16:10 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Rendang Ayam: Resep Lengkap dan Tips Jitu
Muspimnas Perempuan Bangsa Siap Ikut Arahan PKB 'Go Public'
Cara Membuat Sambal Kecap yang Lezat dan Mudah
7 Potret Wisuda Rumi Rach yang Menawan, Cucu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih
Mbah Guru Matematika Dapat Penghargaan dari Presiden Prabowo, Semangatnya Mengajar Lewat TikTok Bikin Kagum
Resep Pukis Traditional, Cara Mudah Membuat Kue Lembut dan Nikmat
Begini Cara Termudah Membersihkan Hati, Penjelasan Buya Yahya
VIDEO: Gerai Sosis Wina Mendapat Pengakuan UNESCO
Cara Membuat Roti Bakar Lezat dan Praktis untuk Sarapan
Sanksi Pidana untuk Anggota Polda Sumsel yang Tidak Netral Saat Pilkada 2024
Sinergi Aparat dan Masyarakat, Pilkada Sumsel 2024 Zero Conflict
VIDEO: Taylor Swift Habiskan Black Friday di Tengah Lautan Merah saat Sang Pacar Menghadapi Raiders