Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) antar empat lembaga, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membahas beberapa agenda penting. Mulai dari antisipasi risiko kondisi global terhadap perekonomian Indonesia sampai Undang-Undang (UU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Berlokasi di Gedung Kemenkeu, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (26/1/2015), Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Gubernur BI Agus Martowardojo, Kepala Eksekutif LPS Kartiko Wirjoatmodjo, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyelesaikan rapat selama kurun waktu hampir 4 jam.
"Ini rapat rutin 3 bulanan, saya melaporkan kondisi keuangan yang baik-baik saja. Spesifiknya mengantisipasi kondisi global dan kenaikan Fed Fund Rate di 2015," ungkap Muliaman kepada wartawan usai Rapat FKSSK.
Selain itu, sambung dia, pihaknya dan tiga lembaga lain mendiskusikan tentang UU JPSK, termasuk penetapan atau solusi bank-bank bermasalah. "Tadi sekilas dibahas, kami sedang mematangkan materinya," ujarnya.
Senada, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku, UU JPSK merupakan salah satu agenda yang dibahas dalam FKSSK kali ini. "Ya salah satunya itu, sekarang sedang dalam penyusunan draft UU JPSK. Segera kita akan selesaikan dan serahkan ke DPR," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur BI, Agus Martowardojo menambahkan, pihaknya melakukan review kembali kegiatan FKSSK 2014 dan outlook di tahun ini. Secara umum, dia menggambarkan stabilitas keuangan pada tahun lalu, namun digoyang dengan kondisi normalisasi kebijakan The Fed.
"Harga komoditas masih terkoreksi, ekonomi Tiongkok melemah dan ini menjadi perhatian kita. Di semester II 2014, harga minyak dunia menurun tajam. Jadi ke depan kami perlu pengelolaan anggaran fiskal yang tepat dan upaya memperbaiki defisit transaksi berjalan," harapnya. (Fik/Gdn)
Energi & Tambang