Susi Geram, Kapal Vietnam Mencuri di Kawasan Konservasi

Pemerintah baru saja menangkap kapal asing Vietnam di kawasan Raja Ampat Papua.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Feb 2015, 18:09 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2015, 18:09 WIB
Refleksi Tahun 2014 & Outlook 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Susi Pudjiastuti saat memberikan penghargaan saat menghadiri Refleksi Tahun 2014 dan Outlook 2015 di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (5/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiatuti mengaku baru saja menangkap kapal asing Vietnam di kawasan Raja Ampat Papua.

Susi menerangkan, kapal tersebut mencuri 2.000 kg sirip hiu dari berat total ikan mencapai 200 ribu kilogram (kg). "Penangkapan kapal Vietnam di Raja Ampat membawa sirip 2.000 kg," kata dia, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Susi mengaku, kegiatan pencurian tersebut membuat geram. Pasalnya, pencurian tersebut dilakukan di wilayah konservasi hiu. Bahkan, dia bilang nelayan Indonesia sendiri tak berani memasuki wilayah tersebut.

"Ini pelanggaran kedaulatan, pelecehan laut Indonesia dan mengancam konservasi. Indonesia saja takut untuk ke sana," paparnya.

Tak sekadar itu, Susi mengaku juga menerima laporan penangkapan kapal pencuri ikan di wilayah Ambon. Akan tetapi, saat ini dia sedang menunggu hasil verifikasi.

Pihaknya menyatakan, akan bekerja keras membasmi pencuri ikan. Itu sesuai dengan amanat Presiden Jokowi menjadi sektor maritim masa depan bangsa.

"Sesuai dengan visi misi Jokowi-JK ingin jadi pros maritim, ingin jadikan laut masa depan bangsa. Bukan hanya 5 tahun atau dua kali 5 tahun," tandas dia. (Amd/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya