Jonan Diminta Bijak Alokasi Anggaran Buat Perbaikan Transportasi

Dalam RAPBN-P 2015, Kemenhub mendapat penambahan anggaran sebesar Rp 20,9 triliun sehingga total menjadi Rp 64,9 triliun.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Feb 2015, 17:00 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2015, 17:00 WIB
Angkutan Umum Tua Tak Boleh Jalan di Jakarta
Data Dewan Transportasi DKI Jakarta menunjukkan, 63.913 dari 98.529 unit kendaraan umum dan barang yang masih beroperasi di DKI Jakarta berusia di atas 10 tahun, Jakarta, Senin (17/11/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Alamudin Dimyati Rois, meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di bawah pimpinan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mampu mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 dengan bijak.

"Anggaran sangat besar, untuk itu Kemenhub harus mampu kelola anggaran itu dengan bijak dan bertanggungjawab," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Menurut Alamudin, dengan anggaran yang besar berarti Kemenhub juga memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaannya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dia mencontohkan, anggaran yang dimiliki oleh Kemenhub bisa dialokasikan untuk perbaikan moda transportasi. Hal ini akan sejalan dengan keinginan masyarakat akan moda transportasi yang nyaman dan murah. Dengan pos anggaran yang dimiliki, Kemenhub dinilai tidak akan kesulitan mewujudkan hal tersebut.

"Pertimbangannya dengan alokasi tambahan anggaran diharapkan Kemenhub mampu mewujudkan transporatasi nasional yang murah, nyaman, dengan fasilitas yang memadai karena itu semua yang diidamkan seluruh masyarakat Indonesia," jelasnya.

Selain itu, realisasi dari moda transportasi yang nyaman dan murah, akan lebih mudah karena pemerintah telah melakukan langkah penghematan dari alokasi anggaran subsidi BBM, yang bisa disalurkan kepada sektor yang produktif seperti perbaikan infrastruktur transportasi.

Terlebih lagi, dengan turunnya harga minyak dunia yang memberikan penghematan anggaran sekitar Rp 230 trilliun juga akan memperluas ruang fiskal negara untuk pembangunan infrastruktur transportasi.

"Penambahan anggaran Kemenhub sebesar Rp 20,9 trilliun, merupakan alokasi dari pencabutan anggaran subsidi BBM, untuk itu Kemenhub harus mampu mengelola anggaran itu ke sektor yang produktif sesuai dengan visi dan misi pemerintah Jokowi-JK," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 Kemenhub mendapat penambahan anggaran sebesar Rp 20,9 trilliun. Sehingga total anggaran Kemenhub dalam RAPBN-P 2015 mencapai Rp 64,9 triliun.

(Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya