Dengan Program Ini, Menteri Marwan Optimistis Desa Bisa Maju

Pembentukan BUMDes bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran Dana Desa yang pada tahun ini akan disalurkan ke setiap Desa.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 16 Feb 2015, 20:33 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2015, 20:33 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar kenalkan konsep Desa Minapolitan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, sebagai kementerian yang masih baru, target yang diberikan pemerintah sangat tinggi. Namun, hal tersebut tidak membuat kementerian surut.  Marwan optimistis mampu melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan di sekitar 74 ribu desa dan pengentasan desa yang terletak di kawasan daerah tertinggal.

Ia menyadari, banyak pihak yang ragu dan pesimis terhadap program serta kinerjanya dalam mengawal undang-undang desa. Apalagi persoalan perbedaan karakter setiap daerah masing-masing secara budaya. "Asal ada kemauan dari masyarakat dan pihak yang mendukung program nawa cita dan nawa kerja, pasti keinginan membangun desa bisa teratasi," ujarnya, Senin(16/2/2015).

Selain itu, Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga akan mendorong peningkatan lajur ekonomi pedesaan dengan meminta para Kepala Desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).  "Pembentukan BUMDes ditarget secara bertahap setiap tahunnya sebanyak 5.000 desa. Target itu akan difokuskan terlebih dahulu ke desa yang dianggap mempunyai potensi unggulan agar bisa terpasarkan," bebernya.

Pembentukan BUMDes tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran Dana Desa yang pada tahun ini akan disalurkan ke setiap Desa sekitar Rp 240 juta sampai Rp 270 juta. Dana itu, lanjut Marwan, bisa dijadikan modal investasi bagi masyarakat dengan membentuk BUMDes.

"Bisa saja dana itu untuk keperluan lainnya yang disesuai dengan kebutuhan desa, seperti infrastruktur. Tapi alangkah bijaksananya, untuk modal usaha. Seperti membuat kios-kios di tempat wisata, dan lainnya," ujarnya.

"Untuk daerah tertinggal, pengelolaan dana desa ada pengecualian. Saya sarankan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana. Seperti jalan desa, sarana pendidikan, kesehatan, atau irigasi," tambahnya.

Marwan juga menegaskan, Kemendes PDTT tidak hanya memperhatikan kawasan perdesaan dan daerah tertinggal, tapi juga tengah fokus merancang program untuk desa di wilayah perbatasan. Pasalnya, sebanyak 3.591 desa tertinggal di perbatasan perlu mendapat perhatian khusus sebagai upaya memperkokoh ketahanan NKRI.

"Solusinya, kami buka program transmigrasi kepada para masyarakat di daerah padat penduduk, terutama di Jawa. Tapi sebelummnya sudah harus ada akses, pendidikan, kesehatan, irigasi, sanitasi,  rumah layak huni, dan lainnya. Jadi begitu transmigrasi datang ke lokasi, mereka tidak perlu lagi repot-repot dengan daerah barunya," jelas Marwan.

"Dan tidak ada lagi kabar masih adanya transmigran yang meninggalkan lokasi. Saya akan awasi dan turun tangan langsung jika ada kejadian itu. Saya juga tidak akan sungkan-sungkan bertindak apabila ada kawasan transmigran yang terabaikan," imbuh Marwan Jafar. (Taufiqurrohman/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya