Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menyatakan izin terbang maskapai Mandala Airline telah dicabut seusai majelis hakim mengabulkan pengajuan pailit.
Jonan mengatakan, izin Mandala secara otomatis langsung dicabut, setelah pengajuan pailit dikabulkan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Cabut, itu otomatis dicabut," kata Jonan di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Maritim, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Jonan mengungkapkan, izin yang sudah dicabut tersebut, tidak bisa dialihkan atau dijual belikan dengan maskapai lain.
" Itu nggak ada izin operasi kayak urusan sepeda," ungkapnya.
Menurut Jonan, jika ada maskapai penerbangan menginginkan izin, maka seharusnya mengajukan ke Kementerian Perhubungan dengan izin baru.
"Kalau yang lain mau mengajukan-mengajukan saja. Oh nggak bisa (dijual) pihak lain," pungkasnya.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pailit PT Mandal Airlines yang diajukan pada 9 Desember 2014 dengan nomor perkara 48/Pdt.Sus-Pailit/2014/PN.Jkt. Pst. (Pew/Nrm)
Permohonan Pailit Dikabulkan, Izin Mandala Airline Dicabut
Izin Mandala secara otomatis langsung dicabut, setelah pengajuan pailit dikabulkan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
diperbarui 02 Mar 2015, 18:18 WIBDiterbitkan 02 Mar 2015, 18:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Pesta Seks dan Tukar Pasangan Terungkap, Polisi Sebut Ada Keterlibatan Warga Asing
VIDEO: Banjir Melanda Kampung Tengah, Kapuk Bongkaran, dan Kelapa Gading
Orang dengan Komorbid seperti Diabetes dan Kolesterol Tinggi Lebih Rentan Terinfeksi HMPV
Erick Thohir Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Program UMKM Naik Kelas
Mau Mulia Dunia Akhirat? Ini Amalannya Menurut UAH
Bahas Peningkatan Kerja Sama, PM Jepang Shigeru Ishiba Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Subianto
Penampilan Magic 5 Meriahkan Konser Raya 3 Dekade HUT Indosiar Hari Pertama, Farel: Seruuu Banget!
Annisa Pohan dan Almira Yudhoyono Spa Bareng di Bali, Penampilannya Disebut Mirip Kakak Adik
Polri Soal Pengawal Mobil Pelat RI 36 yang Viral: Tidak Boleh Nunjuk Nunjuk, Arogan Itu
Perbedaan Musik Tradisional dan Modern, Pahami Karakteristik Unik dan Perkembangannya
Gencarkan Investasi Asing, Bank Mandiri Tawarkan Peluang Sektor IT ke Investor Hong Kong
VIDEO: Banjir di Serang Akses Jalan Lumpuh, Kendaraan Terjebak dan Mogok