Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dalam perubahan ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) Ketenagakerjaan bisa meningkatkan portofolio investasi di sektor perumahan pekerja hingga 30 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengungkapkan, rapat koordinasi antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, serta Kemenakertrans membahas mengenai perubahan PP soal investasi BPJS yang selama ini 5 persen untuk investasi langsung.
"Mereka (BPJS Ketenagakerjaan) minta supaya bisa mendukung perumahan buruh, prosentase investasi langsung di sektor perumahan pekerja sampai 10 persen dan 20 persen lewat perbankan," ujar dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Dengan demikian, kata Sofyan, portofolio investasi di bidang perumahan bagi BPJS Ketenagakerjaan meningkat hingga 30 persen dari dana kelolaan yang mencapai sekira Rp 200 triliun. Itu dari dana BPJS maupun perbankan atau membeli surat utang para pengembang.
"Jadi investasi itu bisa digunakan untuk membiayai pembangunan rumah pekerja. Atau pekerja diberi bantuan uang muka dan dana mereka sendiri sampai 30 persen untuk membangun, membeli atau kredit rumah. Penentuannya masa kerja tertentu," cetus Sofyan. (Fik/Ndw)
Aturan Direvisi, BPJS Beri Bantuan Uang Muka Rumah Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan portofolio investasi di sektor perumahan pekerja hingga 30 persen.
Diperbarui 07 Apr 2015, 17:05 WIBDiterbitkan 07 Apr 2015, 17:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
45 KK di Perumahan Sawangan Asri Depok Terjebak Banjir Luapan Kali Pesanggrahan
Erick Thohir Berkoordinasi dengan Pemprov DKI, Kemungkinan Timnas Indonesia Akan Lebih Sering Bertanding di JIS
Arti OSIS: Memahami Organisasi Siswa Intra Sekolah
Arti Kedutan Mata Kiri: Mitos, Fakta, dan Penjelasan Medis
Trump: Tak Ada Nego, Tarif Impor Kanada-Meksiko Berlaku Selasa 4 Maret 2025!
Bahas Pengelolaan dan Perbaikan Infrastruktur serta Transportasi Menuju JIS, Erick Thohir Temui Pramono Anung
Jadwal Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan Jadi 21 Maret 2025, Ini Rincian Lengkapnya
Arti Strong: Memahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Injak Usia ke-44, Bukit Asam Hadirkan Inovasi Berbasis Batu Bara hingga Energi Baru Terbarukan
WIFI Gandeng DOOH Jangkau 40 Juta Pelanggan Internet dengan AI
Apa Arti Good Night: Memahami Makna dan Penggunaan yang Tepat
Arti Glow Up: Transformasi Diri Menuju Versi Terbaik