Kemenperin Ingin Setiap SPBU Jual Gas

Kementerian Perindustrian ingin setiap SPBU juga menjual Bahan Bakar Gas (BBG) untuk kendaraan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Apr 2015, 19:55 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2015, 19:55 WIB
SPBG
(Foto: Wordpress)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ingin setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) juga menjual Bahan Bakar Gas (BBG) untuk kendaraan.

Menteri Perindustrian Saleh Husein mengatakan, industri pembuat alat pengubah konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke BBG  (konverter kit) tak bisa berkembang karena infrastruktur BBG belum memumpuni.

Konverter kit yang diproduksi tidak ada yang membeli karena masyarkat masih berpikir ulang tetang ketersediaan bahan bakar jika sudah menggunakan BBG.

"Industri membuat alternatif menggunakan BBM tapi menggunakan gas tapi butuh infrastruktur. Bagaimana membuat konverter kit-nya," kata Saleh, di Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Menurut Saleh, keberadaan infrastruktur gas yaitu SPBG sangat penting. Pasalnya, jika mobil sudah memasang konverter kit tetapi tidak ada SPBG akan menimbulkan satu masalah baru.

"Tapi tak bisa mengisinya. Misalnya, mau ke Pandeglang tapi tidak ada mau ngisi di mana?," ungkapnya.

Ia menambahkan untuk memecahkan masalah tersebut, SPBU yang ada bisa dimanfaatkan dengan menempatkan pengisan gas untuk kendaraan. Hal tesebut harus menjadi suatu kawajiban sehingga infrastruktur BBG merata.

"Kami juga ngobrol dengan Pertamina, mungkin paling tepat mewajibkan SPBU menyediakan SPBG sehingga tak perlu mahal karena kalau diwajibkan tentu mau," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya