Terbebani Banyak Tugas, Menteri Desa Ingin Tambahan Anggaran

Untuk bisa menjalankan tiga fungsi tersebut, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi setidaknya butuh Rp 20 triliun per tahun.

oleh Septian Deny diperbarui 27 Apr 2015, 18:40 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2015, 18:40 WIB
Menteri Marwan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Marwan Jafar mengaku anggaran yang dimiliki kementeriannya belum cukup untuk menjalankan semua fungsi yang dibebankan pemerintah.

Dia menyebut, kementerian yang dipimpinnya memiliki banyak tugas karena harus membangun,  membina dan mengawasi tiga sektor, yaitu desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

"Sekarang kan Rp 8 triliun untuk tiga fungsi. Kebutuhan anggaran banyak. Dana sekarang masih jauh dari harapan," ujarnya di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Untuk bisa menjalankan tiga fungsi tersebut, menurut dia, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 20 triliun per tahun.

"Rp 20 triliun itu untuk setahun, karena ekspektasi dari pembangunan pedesaan itu luar biasa, kalau tidak akan terjadi distrust," lanjut dia.

Namun menurut dia kekurangan anggaran seperti itu bukan hanya dirasakan kementeriannya saja, tetapi kementerian lain. Dalam hal ini, pemerintah harus pandai mengatur alokasi anggaran di APBN.

"Rp 20 triliun itu usulan yang bisa datang dari berbagai kementerian, itu bisa disesuaikan," tandas dia. (Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya