Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerbitkan payung hukum dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) untuk melindungi pegawai pajak dalam melaksanakan tugasnya. Dengan payung hukum tersebut, pegawai pajak akan lebih terlindungi dari kriminalisasi aparat penegak hukum lain.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, Inpres tersebut nantinya akan terbagi dua. Pertama untuk kepolisian dan jaksa. Lalu yang kedua untuk petugas pajak.
Dia mengatakan, untuk kepolisian dan jaksa isinya berupa ketentuan supaya pegawai pajak mendapat perlindungan dari berbagai ancaman. Kemudian mendampingi pegawai pajak ketika hal tersebut dibutuhkan.
"Petugas pajak yang dilaporkan mencemarkan nama baik tidak boleh langsung dilakukan tindakan sebelum melakukan prosedur tertentu," kata dia seperti ditulis, Kamis (7/5/2015).
Sementara, Inpres untuk pegawai pajak berisi ketentuan agar pegawai pajak melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku."Melaksanakan sesuai UU pajak bisa menyita bisa melaksanakan hukum pajak, jika petugas pajak mendapat gangguan institusi lain bisa melaporkan," ujarnya.
Sofyan menuturkan, memang selama ini telah ada kesepatan antara pegawai pajak dengan aparat penegak hukum lain dalam bentuk nota kesepakatan. Akan tetapi, hal tersebut dirasa belum cukup ampuh untuk melindungi pegawai pajak.
Dia menegaskan, Inpres ini dianggap sudaah cukup kuat melindungi sehingga pegawai pajak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. "Itu cukup. Misal saya polisi, Anda petugas pajak. Saya pikir melakukan pelanggaran hukum saya buktikan dulu. Tak boleh langsung panggil," tandas dia. (Amd/Gdn)
Cegah Kriminalisasi Pegawai Pajak, Ini Perlindungan Pemerintah
Selama ini telah ada kesepatan antara pegawai pajak dengan aparat penegak hukum lain dalam bentuk nota kesepakatan.
diperbarui 07 Mei 2015, 10:24 WIBDiterbitkan 07 Mei 2015, 10:24 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
H-1 Libur Nataru, Lalu Lintas Meningkat di Gerbang Tol Trans Jawa
Dapat Tawaran Boyong Christopher Nkunku dari Chelsea, Barcelona Mau Tampung?
Kiprah Berau Coal Ikut Terlibat Bantu Korban Bencana Alam di Sukabumi
Ratusan Penumpang Tertahan di Kuala Tungkal Akibat Kapal Rusak, KPLP Tanjung Uban Kerahkan KN Sarotama
Benarkah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Begini Pandangan Islam
Pertunjukan Wayang Kulit Ki Anom Dwijo Kangko Sukses Meriahkan HUT ke-129 BRI
Wapres Gibran Sapa Jemaat Natal di GBI Solo, Sampaikan Pesan soal Toleransi
Adu Bucin Song Joong Ki versus Hyun Bin, Keluarga Jadi Prioritas Pertama
100 Kata-Kata Cinta Bulshit Bahasa Inggris dan Artinya, Ungkapan Penuh Sindiran
Detik-Detik Kakek 80 Tahun Meninggal dalam KM Gregorius
Rifqi Tersingkir, Wakil Indonesia Habis di Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
222 Kata yang Berakhiran IK untuk Referensi Menulis dan Berbahasa