Pertamina Segera Daftarkan Pembubaran Petral ke Otoritas 2 Negara

Pemerintah secara resmi mengumumkan pembubaran Petral pada 13 mei 2015. Pembubaran ditargetkan selesai paling lambat pada April 2016.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Mei 2015, 20:29 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2015, 20:29 WIB
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina

Liputan6.com,Jakarta - Setelah resmi diumumkan bubar pada Rabu (13/5/2015), PT Pertamina (persero) berencana segera mendaftarkan proses likuidasi anak usahanya, PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) secara formal kepada otoritas resmi di Hong Kong dan Singapura.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Wianda A Pusponegoro menuturkan, pendaftaran likuidasi Petral dilakukan usai tahapan legal dan financing due dilligence yang saat ini masih berlangsung selesai dikerjakan.

"Barulah kami dapat mendaftarkan likuidasi secara formal ke otoritas Hong Kong dan Singapura," jelas Wianda di Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Dia mengatakan, tahapan legal dan financing due dilligence tersebut berfungsi untuk menilai secara seksama aset Petral, transaksi yang ada, kajian utang piutang, pinjaman bank, serta pengkajian kontrak. Setelah proses itu, barulah likuidasi Petral bisa didaftarkan secara formal.

Pemerintah secara resmi mengumumkan pembubaran Petral pada 13 mei 2015 lalu. Pembubaran ini ditargetkan selesai paling lambat pada April 2016.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, keputusan ini diambil setelah perusahaan plat merah tersebut melakukan pembenahan dalam tubuh Pertamina sejak awal 2015.

"Hasil pengkajian keberadaan Petral dan grupnya. Setelah sejak Januari kami melakukan revitalisasi pada PT Pertamina integrated supply chain (ISC) dan ada dampak positifnya," ujar Dwi.

Dia menjelaskan, langkah revitalisasi pada ISC membuat peranan Petral tak lagi menjadi signifikan. Hal itu membuat Pertamina memutuskan untuk membubarkan Petral.

Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Reformasi Migas, Faisal Basri di hadapan Komisi VII DPR pada Rabu (20/5/2015) menguraikan asal mula keberadaan Petral.

Petral semula bernama Perta Group yang didirikan pada 1969. Terdapat dua pemegang saham Perta Group yakni Petra Oil Marketing Corporation Limited yang terdaftar di Bahama dan berkantor di Hong Kong, serta Petral Oil Marketing Corporation yang terdaftar di California, Amerika Serikat (AS).

Kemudian melalui langkah reorganisasi, perusahaan berganti nama menjadi Petra Oil Marketing Limited yang berbasis di Hong Hong pada 1978.

"Dari awal ini sudah ketahuan cacat hukum, dan Petral ini permainan rezim. Masuklah kroni-kroni Soeharto pada 1978," urai Faisal.

Namun saat Presiden Soeharto lengser pada 1998, Pertamina mengambil alih seluruh saham Perta Oil Marketing. Pada Maret 2001, perusahaan kemudian berubah nama menjadi Pertamina Energy Trading Limited (Petral). (Pew/Nrm)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya