Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang merancang Undang-Undang (UU) Perlindungan Nelayan. Keberadaan payung hukum ini diharapkan bisa memperjelas nasib para nelayan di Indonesia.
Pelaksana Harian Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Narmoko mengatakan, RUU Perlindungan Nelayan ini segera dibahas bersama anggota DPR yang mengurusi sektor kelautan dan perikanan agar bisa segera terlaksana.
"Nanti kami bersama DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Nelayan itu," kata Narmoko, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Dia mengungkapkan, dalam RUU tersebut antara lain memperjelas definisi nelayan. Selama ini, beberapa Undang-Undang memiliki definisi berbeda terkait nelayan.
"Kami dari KKP sangat menginginkan RUU bisa cepat selesai, pandangan nelayan masih absurd, Undang-Undang 32/2004 tentang otonomi daerah, ada definisi nelayan tapi satu dengan lainnya tidak klop," tegas dia.
Menurut Narmoko, perbedaan sudut pandang tentang kegiatan nelayan harus diperjelas. Pasalnya, pemerintah bertekad untuk meningkatkan perekonomian berbasis perikanan.
"Under standing ini sangat perlu, saya kira ini harus segera diperhatikan dengan baik. Kita tidak ada cita-cita mematikan ekonomi berbasis perikanan," ungkap dia.
UU Perlindungan Nelayan nantinya juga akan mengatur tentang asuransi bagi nelayan, permodalan nelayan. Dalam merancang undang-undang tersebut KKP juga mengajak asosiasi nelayan guna memberikan masukan.
"Komunikasi kita asosiasi juga bisa mengeliminir, di perlindungan nelayan, bagaimana permodalan mereka, risiko mereka, saat ini tak terlindung sehingga nilai modal di hadapan kapital rendah," pungkasnya. (Pew/Nrm)
Pemerintah Siapkan UU Perlindungan Nelayan, Apa Saja Isinya?
RUU Perlindungan Nelayan ini segera dibahas bersama anggota DPR.
diperbarui 04 Jun 2015, 15:38 WIBDiterbitkan 04 Jun 2015, 15:38 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Biden Akhirnya Punya Foto Grup Bareng Pemimpin G20 di Brasil
Tulisan Korea Nama Bayi Laki-laki dan Artinya, Bisa Jadi Referensi
Ridwan Kamil Akui Sudah Pernah Bertemu Ketua The Jakmania dan Ketua Persija
Tips Menurunkan Berat Badan dengan Cepat: Panduan Lengkap dan Efektif
Raffi Ahmad Ajak Nathan Tjoe-A-On dan Keluarga Jajal Nasi Liwet, Curi Perhatian
Marak Lowongan Kerja Palsu Kereta Cepat Whoosh, Kenali Ciri-cirinya
Link Siaran Langsung BRI Liga 1: Malut United vs Persis di Vidio
Algoritma dan Pemrograman Adalah Fondasi Penting dalam Pengembangan Perangkat Lunak
7 Potret Atta Halilintar Ultah ke-30, Aurel Hermansyah Beri Kejutan Sederhana
14 Tips Bisnis Kuliner Sukses untuk Pemula: Panduan Lengkap
Pemerintah Resmi Bebaskan PPnBM Impor Mobil Listrik
Pramono Anung Janjikan Sarapan Gratis bagi Seluruh Pelajar di Jakarta