Temui Menperin, Apple Tanya Soal Ketentuan Lokal Konten

Pada 2017 telepon seluler dengan jaringan berteknologi tinggi yang beredar di Indonesia harus memenuhi TKDN sebesar 30 persen.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Jun 2015, 18:52 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2015, 18:52 WIB
Apple Dipusingkan Kondisi Buruk Buruh Pabrik Tiongkok
Sebelumnya di tahun 2013 Apple juga dituduh bertanggung jawab atas sejumlah kasus kondisi kerja buruh pabrik rekanan mereka di Tiongkok.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin menerima kunjungan Vice President of Operation Apple Inc, Patrick Murphy dan Director of IT and Learning Technologies Apple Inc, Gordon Shutwik pada Selasa (16/6/2015). Kedatangan dua petinggi Apple tersebut untuk menanyakan mengenai kebijakan pemerintah Indonesia mengenai investasi asing.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan menjelaskan, kedatangan perwakilan salah satu produsen telepon seluler terbesar di dunia ini untuk menanyakan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk elektronik.

"Mereka datang menanyakan kebijakan lokal konten kita," ujarnya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Putu mengungkapkan, sesuai dengan program pemerintah, pada 2017 telepon seluler dengan jaringan berteknologi tinggi yang beredar di Indonesia harus memenuhi TKDN sebesar 30 persen. "Kan kita tahu bahwa pada 2017 ada ketentuan untuk masuk dalam jaringan 4G LTE, harus memenuhi konten 30 persen," lanjutnya.

Putu menyatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian terkait hal tersebut. Pasalnya dalam produk elektronik seperti telepon seluler tidak hanya ada perangkat keras (hardware) tetapi juga tertanam perangkat lunak (software) di dalamnya.

"Mereka tanya bagaimana cara mencapai itu. Diskusinya lebih pada upaya lokal kontennya bisa dipenuhi. Kami juga sedang melakukan review untuk menghitung peralatan-peralatan teknologi informasi yang berkaitan dengan lokal konten. Perangkat kan tidak yang terlihat saja, tapi juga yang tidak terlihat seperti software," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin meresmikan pabrik perakitan telepon seluler (ponsel) milik PT Samsung Electronics Indonesia yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat.

Saleh mengatakan, sebagai salah satu produsen ponsel terbesar di dunia dan memiliki pangsa pasar yang juga besar, langkah Samsung ini patut dicontoh oleh produsen ponsel lain. "Dengan kapasitas produksi sebesar 1 juta-1,5 juta unit per bulan, ini bisa jadi pemicu merk lain (untuk berproduksi di Indonesia)," ujar Saleh.

Bahkan, Saleh menantang produsen ponsel lain yang juga memiliki pangsa pasar besar di Indonesia seperti Apple untuk juga membangun pabriknya di dalam negeri. Dengan demikian, diharapkan mampu menekan impor ponsel Indonesia.

"Ini sejalan dengan apa yang diinginkan bersama. Ini akan didorong. Apa yang telah dilakukan Samsung jadi motor penggerak ponsel lain seperti Apple juga untuk memproduksi di Indonesia," tandasnya. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya