Liputan6.com, Jakarta - Larangan penjualan ponsel pintar (smartphone) tanpa kandungan lokal 40 persen cukup mengagetkan produsen ponsel global. Pasalnya, aturan yang berlaku mulai 1 Januari 2017 ini dianggap sangat cepat diterapkan dari pemerintah Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengaku, ada produsen ponsel global meminta agar pemerintah Indonesia tidak terburu nafsu merealisasikan kebijakan tersebut. Pada dasarnya, dia mengaku, produsen ponsel raksasa tidak protes dengan aturan ini. Â
"Produsen brand global ada yang ke saya minta waktu. Jangan cepat-cepat atau apa. Jadi mereka paling minta mundur. Saya tahulah dari pengimpor ponsel yang US$ 3 miliar mana yang besar-besar dan nggak protes," tegas dia kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/2/2015). Â
Rudiantara mengatakan, pemerintah Indonesia akan menerbitkan peraturan TKDN 40 persen pada tahun ini. Itu artinya, sambung dia, produsen ponsel global maupun produsen komponen di Tanah Air masih memiliki satu setengah tahun untuk mempersiapkan hal tersebut.
"Nggak ada mundur-mundur lagi. Persiapannya sedang jalan terus, karena peraturannya akan keluar pada pertengahan tahun ini," ujar Rudiantara.
Rudiantara mengaku, pemberlakuan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor ponsel pintar dari luar negeri dan menumbuhkan industri komponen di dalam negeri.
Dia mencatat, impor ponsel di Indonesia setiap tahun menembus angka US$ 3 miliar. "Jika kita nggak menerapkan aturan ini, artinya kita diam saja. Melakukan pembiaran defisit perdagangan senilai US$ 3 miliar," tuturnya.
Dijelaskan Rudiantara, kebijakan tersebut akan mendorong industri komponen ponsel di Tanah Air kembali bergairah. Apalagi industri ponsel masuk pada era generasi ke-4 atau 4G. "Kita masuk ke era 4G, momentum ini kita manfaatkan untuk meningkatkan kemampuan produsen dalam negeri," ujar dia. (Fik/Ndw)
  Â
Larang Jual Ponsel Tanpa Konten Lokal, Ini Permintaan Produsen
Larangan penjualan ponsel pintar (smartphone) tanpa kandungan lokal 40 persen cukup mengagetkan produsen ponsel global.
diperbarui 27 Feb 2015, 16:40 WIBDiterbitkan 27 Feb 2015, 16:40 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Paradigma: Memahami Konsep Kunci dalam Pemikiran dan Penelitian
Indonesia Masuk 8 Besar Ekonomi Dunia, Menko Airlangga: Kalahkan Italia dan Prancis
Total Harta Raffi Ahmad Rp1,1 Triliun: Punya 45 Bidang Tanah dan 23 Kendaraan Bermotor
Naik Tak Wajar, Saham INET Masuk Pantauan Bursa
Arti Jutek: Memahami Sikap yang Sering Disalahartikan
Apa itu Komitmen: Pengertian, Jenis, dan Cara Menjaganya
Arti Sunmori: Tradisi Berkendara Motor di Hari Minggu yang Menyenangkan
Komnas HAM Minta SUHAKAM Investigasi Independen Kasus Penembakan PMI di Malaysia
2 Warga China Jadi Korban Kecelakaan Pesawat American Airlines-Blackhawk
Deretan Fitur Penunjang Kenyamanan New Mitsubishi Pajero Sport
Pangeran William Tanggapi Petisi Pencabutan Gelar Kerajaannya yang Ditandatangani Puluhan Ribu Orang
Tinggalkan Manchester United, Ini 5 Destinasi Terbaik Marcus Rashford Sebelum Bursa Transfer Musim Dingin Ditutup