Menperin Bakal Jaga Ketersediaan Bahan Baku Industri Makanan

Jumlah industri makanan mencapai 5.852 unit usaha dengan tenaga kerja 832 ribu.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Jul 2015, 12:33 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2015, 12:33 WIB
Tiap Jumat, Para Menteri Minum Jamu Bersama
Menteri Perindustrian Saleh Husin memberikan sambutan saat acara minum jamu bersama di gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Jumat (16/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan industri makanan dan minuman (mamin) dalam negeri.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, salah satu yang sering dikeluhkan oleh industri ini yaitu terkait ketersediaan bahan baku, seperti gula rafinasi. Oleh sebab itu, pihaknya akan memperjuangkan penyediaan bahan baku demi kelangsungan usaha dari industri mamin.

Selain soal bahan baku industri, lanjut Saleh, pihaknya juga akan menggandeng kementerian terkait lain guna memastikan fasilitas-fasilitas yang bisa didapatkan oleh industri serta para pekerja di industri tersebut.

"Bicara soal industri, jangan hanya terbatas melihat kepentingan pengusaha tetapi juga jutaan lapangan kerja bagi karyawan dan keluarganya," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) memasukkan industri pangan sebagai salah satu kelompok industri prioritas untuk dikembangkan.

Hingga kini, jumlah industri makanan mencapai 5.852 unit usaha dengan tenaga kerja 832 ribu. Sedangkan usaha minuman dan tembakau sebanyak 1.513 unit yang menyediakan pekerjaan bagi 422 ribu orang.

Saleh mengingatkan, pasokan bahan baku merupakan penggerak industri makanan dan minuman sekaligus memiliki arti penting dan strategis bagi perekonomian nasional. Karena, mendukung ketahanan pangan dan memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pembentukan PDB, penyerapan tenaga kerja maupun dalam perolehan devisa.

Pada 2014 lalu, industri mamin memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar Rp 560,62 triliun (berdasarkan harga berlaku) atau memberikan kontribusi sebesar 29,95 persen terhadap PDB industri pengolahan non-migas.

"Tahun lalu, ekspor industri makanan dan minuman sebesar US$ 5,55 miliar atau menyumbang 4,73 persen dari ekspor hasil industri," kata dia.

Senada dengan Saleh, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel juga menegaskan pihaknya mendukung kebutuhan bahan baku dan bahan penolong bagi industri.

"Apa yang dibutuhkan rekan-rekan pengusaha makanan minuman, akan kami perjuangkan bersama dengan kementerian lainnnya," kata Rachmat. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya