Industri Makanan dan Minuman Bakal Cemerlang pada 2015

Sektor industri makanan dan minuman berkontribusi sebesar 29,95 persen terhadap PDB industri pengolahan non-migas.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Mei 2015, 17:07 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2015, 17:07 WIB
Tiap Jumat, Para Menteri Minum Jamu Bersama
Menteri Perindustrian Saleh Husin memberikan sambutan saat acara minum jamu bersama di gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Jumat (16/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri makanan dan minuman (mamin) nasional. Lantaran, industri ini dinilai akan memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2015.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional mencapai 8,16 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan industri non-migas sebesar 5,21 persen pada kuartal I 2015. Sedangkan, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 4,71 persen.

"Sektor industri makanan dan minuman berkontribusi sebesar 29,95 persen terhadap PDB industri pengolahan non-migas, sedangkan industri non-migas berkontribusi sebesar 86,4 persen terhadap industri pengolahan atau sebesar 18,27 persen terhadap PDB Nasional," ujar Saleh seperti dikutip dari keterangan diterbitkan di Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Selain itu, kontribusi besar industri mamin nasional terlihat dari sumbangan nilai ekspor yang terus naik mencapai US$ 456,6 juta pada Januari 2015, dibandingkan nilai ekspor pada Januari 2014 sebesar US$ 411,5 juta.  Selanjutnya, perkembangan realisasi investasi sektor industri mamin kuartal I 2015 sebesar Rp 6.167 miliar untuk PMDN dan PMA sebesar US$ 533,8 juta.

"Industri makanan dan minuman menduduki posisi strategis dalam penyediaan produk siap saji yang aman, bergizi dan bermutu," lanjutnya.

Saleh mengatakan, agar memenuhi ketiga aspek utama tersebut, langkah yang dilakukan antara lain mendorong penerapan SNI, Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Food Hygiene, Food Safety, Food Sanitation, dan penerapan Standar Pangan Internasional (CODEX Alimentarius).

Langkah ini untuk menjamin perusahaan telah menerapkan cara pengolahan dan sistem manajemen keamanan pangan yang baik mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, serta distribusi dan perdagangannya.

Dalam persaingan global, Saleh mengingatkan Indonesia saat ini harus berpartisipasi aktif di dalam forum Codex Allimentarius Commission (CAC) yang bertujuan untuk membahas standar mutu dan keamanan pangan dunia yang terkait dengan kepentingan industri.

"Dalam proses integrasi ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun ini, sektor pangan merupakan salah satu sektor yang akan dipercepat pelaksanaannya," tandasnya. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya