Dinilai Paling Sedikit Serap Anggaran, Ini Kata Menteri Marwan

Visi yang dibangun oleh Kementerian Keuangan harus mengarah kepada komitmen untuk pembangunan wilayah perbatasan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 03 Jul 2015, 10:14 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2015, 10:14 WIB
Menteri Marwan Jafar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Kemendes PDTT)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi disebut menjadi salah satu Kementerian yang penyerapan anggarannya paling rendah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menilai ada hal-hal yang menghambat proses penyerapan anggaran tersebut.

"Secara adiminstraif memang di Kemenkeu ada yang menghambat proses percepatan anggaran, itu harus segera direvisi," ujar Marwan Jafar, seperti dikutip Jumat (3/7/2015).

Marwan mencontohkan salah satunya yaitu mengenai proses tender yang memakan waktu hingga 45 hari. Padahal, menurutnya proses tersebut itu bisa dipercepat. ‎

"Misalnya kita percepat 15 hari bisa sebetulnya. Tapi karena peraturan Menteri Keuangan 45 hari, nggak berani melanggar itu. Dari sisi percepatan itu alami kendala," kata dia.

Karena itu, ia mengusulkan agar peraturan tersebut direvisi terlebih Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan selalu menekankan agar menghapus berbagai aturan-aturan yang menghambat program pembangunan.

"Ini peraturan harus direvisi. Pak Presiden tekankan semua peraturan yang menghambat penyerapan anggaran harus direvisi, karena efeknya besar kan menyangkut pertumbuhan ekonomi kita," kata dia.

Marwan mengatakan selama ini pemerintah berkomitmen untuk membangun wilayah di perbatasan. Komitmen tersebut harus dipertegas lagi dengan memberikan dukungan penuh kepada kementerian yang dipimpinnya, terutama dari sisi anggaran.

"Ini penting, pemerintahan ini kan bagus komitmennya, dalam arti mempertegas membangun Indonesia dari pinggiran, perbatasan, dari pulau-pulau terluar, dari pulau-pulau terpencil. Ini harus benar-benar kita implementasikan," katanya.

Untuk itu, visi yang dibangun oleh Kementerian Keuangan harus mengarah kepada komitmen untuk pembangunan wilayah perbatasan. Artinya, dukungan anggaran kepada Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi itu harus diupayakan lebih.

"Karena kalau masih seperti sekarang, dari sisi anggaran, memang belum mencukupi untuk membangun Indonesia dari pinggiran, perbatasan, dari pulau terluar. Makanya ini mumpung masih pagu indikatif, belum pagu defenitif karena masih dirapatkan di DPR lagi, saya memang minta terus terang melakukan revisi atau pengajuan anggaran yang baru dalam rangka mempercepat proses pembangunan di daerah terluar atau daerah perbatasan," ucapnya.

Ia pun mengungkapkan mitra kerja kementeriannya, yaitu  Komisi V telah menyetujui untuk merevisi anggaran dalam hal pembangunan wilayah perbatasan. Anggaran yang diajukan dalam revisi itu senilai Rp 15 triliun.

"DPR sudah setuju. Dalam rapat dengan Komisi V DPR, kami mengajukan anggaran pagu defenitif, kami ajukan itu minimal Rp 15 triliun. DPR dalam pagu indikatif sudah setuju. Tinggal pagu defenitif. Ini tergantung juga dalam rapat di Banggar, antara Kementerian Keuangan, Bappenas dengan Banggar DPR. Perdebatannya di situ nanti," jelas Marwan.(Luq/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya