BPPT dan LIPI Dilibatkan dalam Perencanaan Pembangunan

Indroyono melanjutkan, perencanaan sebaiknya sudah rampung minimal tiga bulan sebelum pelaksanaan pembangunan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 06 Jul 2015, 20:00 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2015, 20:00 WIB
Indroyono Soesilo
Indroyono Soesilo (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan bahwa pemerintah akan melibatkan Badan Penerapan Pengkajian Teknologi (BPPT) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam penyusunan rencana pembangunan infrastruktur.

"Dalam pelaksanaan kegiatan perencanaan itu diutamakan menggunakan kemampuan rekayasa dalam negeri, khususnya BPPT dan LIPI, tadi kami laporkan misalnya pembangkit listrik dan galangan kapal dan pelabuhan sudah kami arahkan ke sana," kata Indroyono, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (6/7/2015).

Kedua lembaga yang menyusun perencanaan pembangunan itu akan menerima alokasi anggaran mencapai 2 persen hingga 5 persen dari total nilai proyek itu.‎ Selain itu, BPPT dan LIPI juga diinstruksikan membaca kemampuan produk dalam negeri yang dapat digunakan dalam pembangunan infrastruktur itu.

"Jadi kalau kegiatan rekayasa itu dilakukan bukan oleh orang Indonesia, nantinya pengadaan barang dan jasa bisa dari luar semua, tapi kalau kegiatan engineering dilakukan orang Indonesia sendiri nanti bisa memilih barang apa yang sudah dibuat di Indonesia, untuk pembangkit listrik misalnya bisa dilihat turbinnya buatan dari mana, begitu," tambahnya.

Indroyono melanjutkan, perencanaan sebaiknya sudah rampung minimal tiga bulan sebelum pelaksanaan pembangunan.

"Nah diharapkan pelaksanaan perencanaan, term of reference, feasibility study, dan detail design itu dilaksanakan 3 bulan sebelum Januari. Jadi Oktober, November, Desember harus sudah mulai bekerja sehingga begitu percepatan infrastruktur di mulai per Januari sudah langsung lari," tandas Indroyono. (Silvanus Alvin/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya