Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk mempercepat belanja pemerintah dengan menyingkirkan kekhawatiran terjerat [pelanggaran hukum]92267437 "") yang berujung pidana.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, payung hukum tersebut berhubungan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang adminstrasi pemerintah.
Ketentuan itu mengatur pembebasan pidana jika terjadi kesalahan dalam proses membelanjakan anggaran dengan beberapa ketentuan.
"Kita punya payung hukum supaya tidak dipidanakan. Selama pejabat pemerintah dalam menyelenggarakan tender, tidak untuk memperkaya diri sendiri, tidak kepentingan pribadi, punya manfaat besar," kata Yuddy saat ditemui usai rapat kerja Aparatur Sipil Nasional 2015 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Meski bebas dari jeratan hukum, lanjut dia, pelaksana belanja anggaran tersebut tidak bebas dari sanksi atas kesalahannya. Namun sanksi bersifat administratif untuk tingkat rendah dan untuk sanksi terberat adalah penggantian kerugian negara dan pemecatan.
"Kalau salah, sanksi administratif. Kalau merugikan negara, tidak seperti saat ini dipenjara. Kami perlu tekankan kepada pejabat daerah hadir dalam rapat ini, jangan takut ambil kebijakan," paparnya.
Yuddy mengungkapkan, sebelum mendapat sanksi pelaksana yang melakukan kesalahan dalam proses belanja tersebut akan diperiksa terlebih dahulu oleh pejabat instansinya secara bertingkat
"Ada proses pemeriksaan bertingkat. Ada sidang internal dari situ apakah dia ada pelanggaran administratif atau kerugian negara. Kalau ada kerugian negara, tapi bukan untuk keuntungan pribadi atau orang lain, tapi keteledoran dan kecerbohan tidak bisa dipenjarakan," pungkasnya. (Pew/Ndw)
PNS Tak Masuk Bui Meski Ceroboh Pakai Uang Negara
Pemerintah tengah menyiapkan payung hukum untuk mempercepat belanja pemerintah dengan menyingkirkan kekhawatiran terjerat sanksi pidana.
diperbarui 07 Jul 2015, 14:10 WIBDiterbitkan 07 Jul 2015, 14:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Harta Kekayaan Menteri Presiden Prabowo, Berapa yang Terkecil?
Erick Thohir Minta BTN Banyak Bangun TOD
Menyambut HPN 2025, Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Makan Bergizi Gratis
Cara Sholat Taubat untuk Perempuan: Panduan Lengkap dan Bermanfaat
IHSG Kamis Pagi Dibuka ke Zona Hijau, Simak Peluang Saham Cuannya
Masih Muda dan Jadi Wamen Kebudayaan, Segini Harta Kekayaan Giring Ganesha
Disebut Akhir Zaman Apakah Berarti Kiamat Sudah Sangat Dekat? Begini Penjelasan UAH
Berebut Tiket 6 Besar PNM Liga Nusantara 2024/2025, Persaingan Tim Bakal Sengit Sampai Akhir Kompetisi
Lomba Makan Indomie di California AS, Hadiahnya Dapat iPad hingga TV
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, Ketua KPK Bantah Ulur Waktu
Fungsi Tulang Pengumpil: Peran Penting dalam Pergerakan Lengan
Hati-Hati, Tidur Setelah Sahur Bisa Meningkatkan Gula Darah Anda!