Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terus meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk mengatur kuota impor garam supaya tidak merugikan para petani garam di Indonesia.
Untuk menunjukkan komitmennya, Susi mengancam tidak akan melaksanakan tugas yang sudah dicanangkan Presiden RI Joko Widodo mengenai pemberdayaan petani garam.
"Tahun ini kalau terus menerus seperti ini, saya juga tidak mau melaksanakan pemberdayaan petani garam, karena percuma nanti uang kami buang, petaninya tidak mendapatkan manfaatnya karena harganya jatuh semua," papar Susi di kantornya, Selasa (11/8/2015).
Menurut Susi, saat ini kuota impor garam yang diizinkan oleh Kementerian Perdagangan melebihi apa yang seharusnya dilakukan. Itu dibuktikan dengan jumlah kebutuhan garam industri yang sebenarnya hanya 1,1 juta ton per tahun, namun kenyataannya mencapai 2,2 juta ton per tahun.
Tidak hanya itu, hal lain yang terbukti menyalahi Peraturan Menteri Perdagangan adalah masuknya garam impor tersebut jelang musim panen. Padahal seharusnya impor garam hanya boleh masuk satu bulan sebelum musim panen hingga dua bulan setelah masa panen.
Dicontohkan Susi, beberapa importir garam yang mendatangkan hasil impornya melalui Pelabuhan Tanjung Priok tidak memenuhi syarat sebagai pelaku industri yang berhak mengimpor garam, seperti diantaranya CV Susanti dan Sumatreco.
"Harusnya tidak boleh, kalau kita mau bantu petani garam, kalau kita mau kasih mati harga petani garam, ya impor saja banyak-banyak," tegas Susi.
Diakui Susi, memang Indonesia saat ini sudah mampu memproduksi garam, hanya saja masih belum bisa memproduksi garam untuk bahan baku industri dengan kualitas yang sudah ditentukan sepertihalnya kadar air yang rendah, NHCL di atas 96 persen, Magnesium rendah, dan warna lebih putih.
Meski belum mampu memproduksi, menurut Susi pemerintah bukan terus mematikan para petani garam dengan membuka kran impor garam melebihi ketentuan. (Yas/Gdn)
Menteri Susi Ancam Tak Mau Berdayakan Petani Garam
Menurut Susi, saat ini kuota impor garam yang diizinkan oleh Kementerian Perdagangan melebihi apa yang seharusnya dilakukan.
diperbarui 11 Agu 2015, 12:15 WIBDiterbitkan 11 Agu 2015, 12:15 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terus meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk mengatur kuota impor garam.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Krisis Blangko, Disdukcapil Kabupaten Bandung Tawarkan IKD jadi Pengganti Sementara KTP-el
Istri Suka Ngomel Auto Tobat Berjemaah, Ustadz Das’ad Latif Ungkap Beratnya jadi Suami
Cemas Pemain Diaspora Habis, Erick Thohir Dorong Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
VIDEO: Pria Amuk Kades Diduga Gadai Sertifikat Tanah ke Bank di Situbondo
350 Caption Selfie Singkat untuk Foto Instagram Keren
Apa itu Flowchart: Pengertian, Jenis dan Cara Membuatnya
Copot Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Kalau Saya Sekarang Disuruh Mundur, Saya Mundur!
Fungsi Botol Reagen: Peran Penting dalam Laboratorium Kimia
Top 3 Berita Hari Ini: Istri Shin Tae-yong Sempat Sebut Erick Thohir Manusia Bertubuh 10 Sebelum Suaminya Dicopot Sebagai Pelatih Indonesia
Prabowo Akan Bertemu Pangeran MBS di Arab Saudi, Minta Tambahan Kuota Haji
Link Live Streaming Carabao Cup Tottenham Hotspur vs Liverpool, Kamis 9 Januari 2025 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Sinopsis Anime Solo Leveling S2: Arise from the Shadow, Tayang Setiap Hari Sabtu di Vidio