Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan‎ Susi Pudjiastuti terus meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk mengatur kuota impor garam supaya tidak merugikan para petani garam di Indonesia.
Untuk menunjukkan komitmennya, Susi mengancam tidak akan melaksanakan tugas yang sudah dicanangkan Presiden RI Joko Widodo mengenai pemberdayaan petani garam.
"Tahun ini kalau terus menerus seperti ini, saya juga tidak mau melaksanakan pemberdayaan petani garam, karena percuma nanti uang kami buang, petaninya tidak mendapatkan manfaatnya karena harganya jatuh semua," papar Susi di kantornya, Selasa (11/8/2015).
Menurut Susi, saat ini kuota impor garam yang diizinkan oleh Kementerian Perdagangan melebihi apa yang seharusnya dilakukan. Itu dibuktikan dengan jumlah kebutuhan garam industri yang sebenarnya hanya 1,1 juta ton per tahun, namun kenyataannya mencapai 2,2 juta ton per tahun.
Tidak hanya itu, hal lain yang terbukti menyalahi Peraturan Menteri Perdagangan adalah masuknya garam impor tersebut jelang musim panen. Padahal seharusnya impor garam hanya boleh masuk satu bulan sebelum musim panen hingga dua bulan setelah masa panen.
Dicontohkan Susi, beberapa importir garam yang mendatangkan hasil impornya melalui Pelabuhan Tanjung Priok tidak memenuhi syarat sebagai pelaku industri yang berhak mengimpor garam, seperti diantaranya CV Susanti dan Sumatreco.
"Harusnya tidak boleh, kalau kita mau bantu petani garam, kalau kita mau kasih mati harga petani garam, ya impor saja banyak-banyak," tegas Susi.
Diakui Susi, memang Indonesia saat ini sudah mampu memproduksi garam, hanya saja masih belum bisa memproduksi garam untuk bahan baku industri‎ dengan kualitas yang sudah ditentukan sepertihalnya kadar air yang rendah, NHCL di atas 96 persen, Magnesium rendah, dan warna lebih putih.
Meski belum mampu memproduksi, menurut Susi pemerintah bukan terus mematikan para petani garam dengan membuka kran impor garam melebihi ketentuan. (Yas/Gdn)
Menteri Susi Ancam Tak Mau Berdayakan Petani Garam
Menurut Susi, saat ini kuota impor garam yang diizinkan oleh Kementerian Perdagangan melebihi apa yang seharusnya dilakukan.
Diperbarui 11 Agu 2015, 12:15 WIBDiterbitkan 11 Agu 2015, 12:15 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan‎ Susi Pudjiastuti terus meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk mengatur kuota impor garam.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
SMK di Bekasi Batalkan Study Tour ke Bali Usai Ditegur Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Dana Akan Dikembalikan
Kenapa Paus Fransiskus Memilih Dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore?
Waduh! Mbappe Terancam Absen di Final Copa Del Rey saat Real Madrid Lawan Barcelona
5 Model Atasan Anak Perempuan Terbaru Hijab, Cantik dan Stylish
Fokus Pagi : Puluhan Santri Tertimpa Reruntuhan Tandon Air di Sebuah Ponpes di Magelang
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: PSBS Biak Sikat Barito Putera
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia: Venezia vs AC Milan di Vidio
Mentan: Indonesia Surplus Beras saat Malaysia dan Jepang Krisis
Pemprov Jakarta Tebus 117 Ijazah Warga yang Tertahan di Sekolah
Cara Dongkrak Daya Saing UMKM ala BUMN
10 Kombinasi Warna Kitchen Set Dapur Minimalis di 2025, Terlihat Elegan
Reaksi Arya Saloka Setelah Nonton Trailer Dendam Kelam Malam: Ini Mencekam dan Bikin Tertekan