Slamet Komisi VI: Impor Garam Sebaiknya Hanya untuk Industri

Menurut Slamet, bila sudah melakukan impor garam industri, sebaiknya diawasi dengan ketat agar tidak beredar ke pasar konsumsi.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 08 Agu 2015, 03:35 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2015, 03:35 WIB
Garam
(Foto: M Taufan SP Bustan/Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI Slamet Junaidi mengatakan, kebijakan pemerintah mengimpor garam sebaiknya hanya untuk kebutuhan industri dalam negeri. Kebutuhan garam konsumsi tidak perlu impor, karena produksi garam lokal sudah mampu memenuhi.

"Yang penting impor itu untuk garam industri. Rekomendasinya harus dari Menperin. Dan saya sudah bicara dengan Menperin Saleh Husin di Surabaya bahwa impor dialokasikan untuk industri," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (7/8/2015).

Menurut Slamet, bila sudah melakukan impor garam industri, sebaiknya diawasi dengan ketat agar tidak beredar ke pasar konsumsi.

Lanjut Slamet, dia mendukung rencana pemerintah yang ingin mewajibkan para importir produsen garam industri dan konsumsi menyerap garam lokal sebagai syarat mendapatkan rekomendasi impor garam.

"Kalau tidak mau menyerap garam lokal, mereka tak mendapat izin impor," tegas dia.

Politisi Partai Nasdem ini menilai, kebijakan tersebut sebaiknya diarahkan hanya untuk garam industri, sehingga tidak ada lagi cerita tentang impor garam.

Slamet menambahakan, selama ini terdapat izin impor garam industri yang sisa kuota impornya diselewengkan untuk dioplos dengan garam lokal, lalu dijual ke pasar konsumsi.

"Selama ini pengawasannya tidak jelas dan tidak efektif. Kalau pengawasannya benar, impor garam industri itu aman. Bila selama ini garam lokal kurang terserap, itu karena perilaku curang para importir garam industri" pungkas Slamet. (Rmn/Nda)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya