Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meresmikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Cikarang. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan pemerintah ke masyarakat.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menuturkan kantor khusus untuk Cikarang digunakan agar mendukung keperluan industri. "Ini jawaban Bea Cukai atas kebutuhan layanan terutama kepada industri," kata dia di Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Heru menerangkan, kantor ini sebagai alternatif pelayanan tempat ekspor impor selain di pelabuhan utama. "Konsepnya mendekatkan barang impor ke usernya. Kalau dilihat barang-barang ini untuk industri Jababeka, terdapat sekitar 3.000 industri, dan memanfaatkan pabeanan berikat," jelas Heru.
Advertisement
Dia mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sendiri telah meresmikan 6 kantor. Di antaranya berada di Cengkareng, Kualanamu, Cikarang, Semarang, Sidoarjo, dan Denpasar.
Khusus untuk Semarang, Sidoarjo dan Denpasar, Heru mengatakan memiliki kriteria yang sama karena berdekatan dengan wilayah industri.
"Semarang, Sidoarjo dan Cikarang adalah kantor yang disiapkan untuk mendukung industri, karena di sekeliling itu banyak industri yang memanfaatkan kawasan dan gudang berikat," tandas dia. (Amd/Ahm)