Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tersentil dengan kasus tindak pidana korupsi bongkar muat kapal (dwelling time) di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kini pemerintah fokus pada pembenahan dwelling time dengan menunjuk Direktorat Jendera Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sebagai koordinator sistem.
‎Agenda dwelling time dibahas khusus oleh pemerintah, diantaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi dan lainnya. Rapat koordinasi dwelling time berlangsung sejak pukul 17.00 WIB sampai 20.30 WIB.
Menkeu Bambang mengungkapkan, dalam rakor tersebut disampaikan bahwa Kementerian Keuangan siap melakukan penyederhanaan proses mulai dari tahapan Pre Clearence, Clearence dan Post Clearence ‎di pelabuhan.
"Jadi nanti Bea Cukai yang menjadi koordinatornya (sistem dwelling time pelabuhan). Bea Cukai akan membantu otoritas pelabuhan untuk memperlancar kegiatan di proses pelabuhan," ujar dia usai Rakor Dwelling Time di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/8/2015).
Meski menampik pembahasan dwelling time terkait dengan kasus suap yang menyeret Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan sebagai tersangka, namun Bambang memastikan langkah ini sebagai upaya pemerintah membenahi sistem dan peraturan dwelling time ke depan.
"Tidak (ada hubungannya), tapi kita mau membereskan sistem jadi ke depan tidak ada celah-celah orang untuk bermain. Selama ini kan mungkin ada celah yang menyulitkan. Ini yang mau dibereskan. Indikasi celah dari banyaknya peraturan izin larangan impor terbatas," tegas Bambang.
Untuk diketahui, pada 29 Juli 2015, Polda Metro Jaya menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan penyuapan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan terkait dwelling time.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, 3 tersangka yaitu seorang Kasubdit Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) berinisial I, Pekerja Harian Lepas Dirjen Daglu (PHL) berinisial MU, dan seorang broker berinisial N.
"Kita cek rekening mereka dan nilai (uang)-nya miliaran. Oh ya, Kasubdit sudah jadi tersangka," jelas Tito dia. 3 tersangka terindikasi melakukan gratifikasi, penyuapan, dan upaya pemerasan terhadap para pengusaha yang mengurus izin bongkar muatan barangnya. (Fik/Gdn)
Ada Suap, Bea Cukai Ditunjuk Benahi Proses Dwelling Time
Bea Cukai akan membantu otoritas pelabuhan untuk memperlancar kegiatan di proses pelabuhan.
diperbarui 03 Agu 2015, 21:21 WIBDiterbitkan 03 Agu 2015, 21:21 WIB
Truk peti kemas tertahan di gerbang pintu masuk JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/7/2015). Kegiatan distribusi barang dan peti kemas dari dan ke pelabuhan lumpuh akibat aksi mogok pekerja JICT. (Liputan6.com/JohanTallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nasihat Gus Dur kepada Kiai yang Anaknya Murtad, Lucu tapi Mendalam Banget
Hidupkan Sinematik Film Laga Terlarisnya di 2024, Sudut Bandara Hong Kong Didekorasi ala Lokasi Syuting
IHSG Berpeluang Koreksi, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 18 November 2024
Biden Izinkan Ukraina Gunakan Senjata AS untuk Serang Wilayah Rusia, Perang Dunia III di Depan Mata?
Enggak Gampang Ditipu, 4 Zodiak Ini Jago Mendeteksi Kebohongan
Jepang Berencana Pakai Trem Otonom Buatan China untuk Angkut Wisatawan ke Kaki Gunung Fuji
Penonton MotoGP 2024 Tembus 3 Juta Orang, Balapan di Mandalika Peringkat Berapa?
Prediksi Harga Emas Minggu Ini, Terjun Bebas Lagi?
Mengenal Sate Ratu Jogja, Wisata Kuliner Hits di Jogja Wajib Dicoba
Maarten Paes Gajinya Berapa? Simak Profil Kiper Timnas Indonesia yang Jadi Termahal ke-3 di Asia
Penerapan Kembali Aturan Ganjil Genap Jakarta di Awal Pekan, Senin 18 November 2024
6 Momen Nathalie Holscher Video Call Sule Ucapkan Selamat Ultah, Adzam Siapkan Kue