Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tersentil dengan kasus tindak pidana korupsi bongkar muat kapal (dwelling time) di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kini pemerintah fokus pada pembenahan dwelling time dengan menunjuk Direktorat Jendera Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sebagai koordinator sistem.
Agenda dwelling time dibahas khusus oleh pemerintah, diantaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi dan lainnya. Rapat koordinasi dwelling time berlangsung sejak pukul 17.00 WIB sampai 20.30 WIB.
Menkeu Bambang mengungkapkan, dalam rakor tersebut disampaikan bahwa Kementerian Keuangan siap melakukan penyederhanaan proses mulai dari tahapan Pre Clearence, Clearence dan Post Clearence di pelabuhan.
"Jadi nanti Bea Cukai yang menjadi koordinatornya (sistem dwelling time pelabuhan). Bea Cukai akan membantu otoritas pelabuhan untuk memperlancar kegiatan di proses pelabuhan," ujar dia usai Rakor Dwelling Time di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/8/2015).
Meski menampik pembahasan dwelling time terkait dengan kasus suap yang menyeret Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan sebagai tersangka, namun Bambang memastikan langkah ini sebagai upaya pemerintah membenahi sistem dan peraturan dwelling time ke depan.
"Tidak (ada hubungannya), tapi kita mau membereskan sistem jadi ke depan tidak ada celah-celah orang untuk bermain. Selama ini kan mungkin ada celah yang menyulitkan. Ini yang mau dibereskan. Indikasi celah dari banyaknya peraturan izin larangan impor terbatas," tegas Bambang.
Untuk diketahui, pada 29 Juli 2015, Polda Metro Jaya menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan penyuapan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan terkait dwelling time.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, 3 tersangka yaitu seorang Kasubdit Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) berinisial I, Pekerja Harian Lepas Dirjen Daglu (PHL) berinisial MU, dan seorang broker berinisial N.
"Kita cek rekening mereka dan nilai (uang)-nya miliaran. Oh ya, Kasubdit sudah jadi tersangka," jelas Tito dia. 3 tersangka terindikasi melakukan gratifikasi, penyuapan, dan upaya pemerasan terhadap para pengusaha yang mengurus izin bongkar muatan barangnya. (Fik/Gdn)
Ada Suap, Bea Cukai Ditunjuk Benahi Proses Dwelling Time
Bea Cukai akan membantu otoritas pelabuhan untuk memperlancar kegiatan di proses pelabuhan.
Diperbarui 03 Agu 2015, 21:21 WIBDiterbitkan 03 Agu 2015, 21:21 WIB
Truk peti kemas tertahan di gerbang pintu masuk JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/7/2015). Kegiatan distribusi barang dan peti kemas dari dan ke pelabuhan lumpuh akibat aksi mogok pekerja JICT. (Liputan6.com/JohanTallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chery Tiggo 8 PHEV Sudah Bisa Dipesan dengan Harga Estimasi Rp 600 Juta
Saran keuangan Paling Buruk yang Tersebar di Media Sosial, Ini Dia!
Trump dan Kripto di Mata Warga Australia
Munggahan Seru Menjelang Ramadan di Curug Sanghyang Taraje Garut
Timnas Indonesia Kolaborasi dengan TikTok, Hadirkan Tayangan Unik Skuad Garuda
3 Resep Soto Tauto Khas Pekalongan yang Dibuat ala Rumahan
BPOM Sita 91 Merek Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 M Jelang Ramadhan 2025, Banyak yang Viral di Medsos
BEI Catat 2 Obligasi dan 1 Sukuk Selama 17-21 Februari 2025
23 Februari 1945: Momen Bersejarah Pengibaran Bendera AS di Iwo Jima
Resep Acar Timun: Cara Membuat Hidangan Pendamping Segar dan Renyah
Hasil LaLiga Spanyol Las Palmas vs Barcelona: Menang 2-0, Blaugrana Balik Kuasai Puncak Klasemen
Doa Rasulullah yang Membuatmu Tak Lagi Takut Mati, Kematian Adalah Rahmat Kata Gus Baha