Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) akan segera menerbitkan ketentuan terkait pengadaan helipad dan tangga darurat untuk bangunan-bangunan tinggi.
Menteri PU-Pera, Basuki Hadimuljono mengatakan, regulasi tersebut diperlukan untuk antisipasi kecelakaan seperti halnya kebakaran. "Untuk high rise building yang dilupakan pertama helipad antisipasi kalau ada kebakaran," kata dia, Bogor, Kamis (20/8/2015).
Hal tersebut, juga mengacu perlunya tangga darurat di gedung-gedung tinggi. Kondisi saat ini, lanjut Basuki banyak gedung-gedung tinggi justru membuat desain yang runcing di atapnya.
Basuki mengatakan, memang desain tersebut terlihat bagus. Namun jika terjadi kebakaran akan membahayakan penghuninya.
Begitu pula, untuk tangga darurat malah dibangun di dalam gedung bukan di bagian luar. "Tangga darurat sekarang biasa di dalam, kalau kebakaran klepek-klepek semua, keluarnya juga di lobi," tuturnya.
Dia mengatakan, ketentuan tersebut akan keluar dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen). Basuki menargetkan akan terbit pada tahun ini.
"Bentuknya Kepmen PU-Pera, targetnya tahun ini. Saya sudah perintahkan Dirjen Penyediaan Rumah tapi belum keluar-keluar," tandas dia. (Amd/Gdn)
Menteri Basuki Bakal Bikin Aturan Helipad untuk Gedung Tinggi
Tangga darurat biasanya dibuat di dalam gedung dan bukan di bagian luar gedung.
Diperbarui 20 Agu 2015, 16:21 WIBDiterbitkan 20 Agu 2015, 16:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Liverpool Siapkan Suksesor Salah, Cari dari Sesama Klub Liga Inggris
Pemkab Pesawaran Tak Mampu Biayai PSU Pilkada Rp17 Miliar, Lalu?
Arti Zakat Menurut Bahasa: Tak Sekedar Kewajiban Umat Islam
Yoriko Angeline Perankan Latifah di Santri Pilihan Bunda 2, Begini Karakternya
Buah Nanas Manis dan Segar, Tapi Benarkah Bisa Menaikkan Gula Darah?
Nikita Mirzani Dicecar 109 Pertanyaan Sebelum Ditahan Polisi, Apa Saja yang Digali?
Apa yang Harus Dilakukan Saat dan Setelah Banjir? Panduan Siaga Bencana
Hasil IBL 2025: Start Mulus Pelita Jaya di GMSB, Sikat Bali United
Diskon Tarif Tol di Mudik Lebaran 2025 Tak Bikin Jasa Marga-HK Rugi
Jasa Marga Tak akan Naikkan Tarif Tol Selama Mudik Lebaran 2025
Perahu Evakuasi Terbalik, Bocah 2 Tahun Terseret Arus Ciliwung
Ampuh atau Mitos? Daun Murbei Diklaim Bisa Kendalikan Gula Darah