Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) akan segera menerbitkan ketentuan terkait pengadaan helipad dan tangga darurat untuk bangunan-bangunan tinggi.
Menteri PU-Pera, Basuki Hadimuljono mengatakan, regulasi tersebut diperlukan untuk antisipasi kecelakaan seperti halnya kebakaran. "Untuk high rise building yang dilupakan pertama helipad antisipasi kalau ada kebakaran," kata dia, Bogor, Kamis (20/8/2015).
Hal tersebut, juga mengacu perlunya tangga darurat di gedung-gedung tinggi. Kondisi saat ini, lanjut Basuki banyak gedung-gedung tinggi justru membuat desain yang runcing di atapnya.
Basuki mengatakan, memang desain tersebut terlihat bagus. Namun jika terjadi kebakaran akan membahayakan penghuninya.
Begitu pula, untuk tangga darurat malah dibangun di dalam gedung bukan di bagian luar. "Tangga darurat sekarang biasa di dalam, kalau kebakaran klepek-klepek semua, keluarnya juga di lobi," tuturnya.
Dia mengatakan, ketentuan tersebut akan keluar dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen). Basuki menargetkan akan terbit pada tahun ini.
"Bentuknya Kepmen PU-Pera, targetnya tahun ini. Saya sudah perintahkan Dirjen Penyediaan Rumah tapi belum keluar-keluar," tandas dia. (Amd/Gdn)
Menteri Basuki Bakal Bikin Aturan Helipad untuk Gedung Tinggi
Tangga darurat biasanya dibuat di dalam gedung dan bukan di bagian luar gedung.
Diperbarui 20 Agu 2015, 16:21 WIBDiterbitkan 20 Agu 2015, 16:21 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor Daging
Begini Rahasia Masyarakat Betawi Kembalikan Kebugaran Tubuh pada Masa Nifas
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs Inter Milan di Vidio, Kick-off Sesaat Lagi
Link Live Streaming Liga Champions Arsenal vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
6 Tips Ustadz Khalid Basalamah agar Sholat Khusyuk, Ibadah makin Sempurna
Ketua KPK Jadi Pengurus Danantara, Maki: Sangat Salah, Tabrak Independensi
Cara Memasang Materai yang Benar dan Sah Secara Hukum, Ikuti Panduan Lengkap Ini
Cara Membuat Cover Makalah yang Profesional dan Menarik, Berikut Panduan Lengkapnya
Cara Menulis Alamat yang Benar dan Lengkap Sesuai Kaidah, Penting Agar Pesanan Sampai Sesuai Tujuan
Cara Memasukkan Tanda Tangan di Word, Berikut Panduan Lengkap dan Praktisnya
Jelang Duel Versus Real Madrid, Bomber Arsenal Tegaskan Komitmen dan Ambisi Juara
Dedi Mulyadi: Pemotong Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Bukan Dishub, tapi KKSU