Pendapatan Negara dari Gas Bumi Bakal Berkurang

Pemerintah akan membangun infrastruktur dan memberantas praktik penjual gas yang tak punya infrastruktur.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Sep 2015, 18:29 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2015, 18:29 WIB
Ilustrasi pipa gas
ilustrasi pipa Gas

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mengurangi pendapatan negara dari sektor gas bumi untuk menurunkan harga jual gas. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan harga gas Indonesia terbilang mahal karena keterbatasan infrastruktur dalam penyaluran gas.

Selain itu, Indonesia punya praktik-praktik penengah yang terlalu akut. "Banyak orang tidak punya infrastruktur, punya lisensi trader gas jadi perantara terlalu banyak," kata Sudirman, di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Karena itu, pemerintah melakukan sejumlah hal untuk menurunkan harga gas bumi. Pemerintah membangun infrastruktur dan memberantas praktik penjual gas yang tak memiliki infrastruktur.

"Harga ditetapkan negara pengelola hulu dan hilir. Ini pemerintah tidak lakukan intervensi karena itu kebiJakan mendorong pengelolaan gas itu infrastruktur dibangun. Kedua menertibkan trader gas melalu Perpres," tutur Sudirman.

Sudirman menambahkan, instansinya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengurangi bagian negara dari sektor gas bumi. Dengan begitu harga gas yang tinggi dapat menurun.

"Sudah koordinasi menkeu. Patut pertimbangkan bagian negara dikurangi sebagai pengamalan Undang-undang energi. Undang-Undang energi mengatakan energi tidak boleh komoditi. Tapi dijadikan pendorong. Kalau pemerintah korban melepaskan haknya dan itu berdampak pada penurunan harga gas itu sangat baik," ujar Sudirman. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya