Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap persiapannya jelang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku yang diagendakan besok, Senin 13 Januari 2025.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Hasto menyebut, perkara di KPK ini sudah cukup lama dan ia berkomitmen akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum.
Advertisement
"Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," ujarnya.
Hasto bakal mengkuti seluruh proses dengan penuh keyakinan. Dia lalu bicara jalan terjal yang telah dilalui PDIP.
"Karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Penasihat Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Patramijaya memastikan kliennya akan memenuhi panggilan KPK pada Senin 13 Januari 2025.
"Ini adalah bentuk sikap yang tegas dari Pak Hasto untuk menghadapi proses hukum sebagai warga negara," kata Patramijaya dalam keterangannya, Sabtu 11 Januari 2025.
Namun demikian, lanjutnya, penghormatan terhadap hukum juga menjadi kewajiban semua pihak, apalagi KPK sebagai lembaga penegak hukum. KPK wajib mematuhi hukum.
"Kami mengajak KPK untuk mematuhi hukum salah satunya dalam bentuk menghormati dan patuh pada putusan pengadilan terkait perkara Wahyu Setiawan yang telah diputus mulai dari Putusan PN, banding hingga Kasasi," kata dia.
KPK Bicara soal Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Senin 13 Januari: Belum Ada Informasi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai tersangka kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025. Sebelumnya, Hasto dijadwalkan hadir pada 6 Januari lalu.
Namun demikian, KPK mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
"Sejauh ini kalau ke kami belum ada mungkin, tapi ke penyidiknya biasanya diinfokan, tapi sejauh ini belum ada informasi," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu 11 Januari 2025.
Ketika ditanya kemungkinan adanya upaya paksa berupa penahanan setelah pemeriksaan, Asep menjelaskan hal tersebut akan diputuskan berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki penyidik.
"Nanti lihat, hanya di hari Senin ya kita tunggu apakah sudah cukup, apa namanya kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya tinggal kita tunggu," katanya.
Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK pada 13 Januari mendatang. Hal ini disampaikannya saat menghadiri persiapan HUT PDIP.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB," kata Hasto.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement