RI-Perancis Jajaki Kerja Sama Pelatihan Tenaga Kerja

diharapkan dapat membuka kesempatan kerja bagi pekerja Indonesia yang memiliki ketrampilan dan profesional untuk bekerja di Perancis.

oleh Septian Deny diperbarui 28 Sep 2015, 20:56 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2015, 20:56 WIB
20150901-Ribuan Buruh Serbu Istana Negara-Jakarta
Ribuan buruh melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/9/2015). Dalam aksinya mereka mengajukan beberapa tuntutan diantaranya perlindungan terhadap serbuan tenaga kerja asing di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengajak Perancis untuk bekerja sama dalam pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) serta pengembangan kompetensi kerja melalui pengakuan standarisasi dan kompetensi.

Dengan adanya pengakuan kompetensi kerja di beberapa jabatan, diharapkan dapat membuka kesempatan kerja bagi pekerja Indonesia yang memiliki ketrampilan dan profesional untuk bekerja di Perancis.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah meminta Perancis agar dapat membuka peluang penerimaan peserta pemagangan bagi pekerja muda Indonesia (youth employment) untuk mengikuti pemagangan di perusahaan di Perancis.

"Kita menjajaki kerjasama dengan Perancis mengenai pelatihan kerja dan standarisasi dan kompetensi agar pekerja kita bisa diakui keahliannya dan dapat bekerja di Perancis," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Hanif menjelaskan, dalam beberapa bidang dan jabatan kerja tertentu, pekerja Indonesia telah siap bersaing dengan pekerja dari negara-negara lainnya karena telah memiliki sertifikasi dan kompetensi kerja yang baik.

"Pekerja Indonesia tidak kalah dengan pekerja dari negara lainnya. Oleh karena itu kita mengusulkan agar Perancis memberikan kesempatan kerja bagi TKI Ketrampilan dan profesional," katanya.

Pada tahap awal, lanjut Hanif, Pemerintah Indonesia mengajak Perancis untuk bekerja sama dalam pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) dan pengembangan kompetensi kerja melalui pengakuan standarisasi dan kompetensi.

"Kita ingin standar kompetensi pekerja kita diakui Perancis sehingga nantinya peluang kerja di sana semakin terbuka untuk jabatan dan pekerjaan-pekerjaan tertentu sesuai kebutuhan di sana," lanjutnya.

Terkait usulan dibukanya program pemagangan di perusahaan-perusahaan Perancis, Hanif mengungkapkan hal tersebut didasari besarnya manfaat pemagangan di luar negeri bagi pencari kerja di Indonesia.

"Dengan mengikuti program pemagangan di luar negeri, maka para pekerja muda Indonesia dapat meningkatkan kualitas keterampilan dan kompetensi kerja yang berguna untuk masa depannya," tandasnya. (Deny/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya