DPR Jamin RAPBN 2016 Disahkan Sebelum Masa Sidang Berakhir

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menargetkan pengesahan RAPBN 2016 maksimal pada 30 Oktober 2015.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 27 Okt 2015, 18:00 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2015, 18:00 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR di Senayan, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan pembahasan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/RAPBN 2016 akan diketok pada akhir masa sidang DPR yaitu pada 30 Oktober 2015. Hal itu juga mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan mempercepat kepulangannya ke Indonesia.

"Sehingga kepulangan Jokowi lebih cepat lebih baik dan tentunya APBN akan diketok. Pak Jokowi tahu persis pengesahan tersebut," kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Agus mengakui, sampai saat ini belum ada kesepakatan dari seluruh fraksi di DPR untuk mengesahkan RAPBN 2016. Namun, sambungnya, RAPBN masih dalam tahap pembahasan yang juga harus dibahas bersama seluruh kementerian atau lembaga dengan komisi-komisi terkait.

Sehingga, berbagai kendala yang dapat menggagalkan pengesahan RAPBN seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) diselundupkan dana aspirasi serta pengampunan pajak (tax amnesty) dapat dicegah. Sebab, hal itu tidak bisa disetujui secara sepihak oleh DPR, tetapi harus bersama-sama dengan pemerintah.

"Sehingga ini masih punya waktu akhir sampai bulan ini. Kita targetkan maksimal tanggal 30 Oktober. Kalau sudah ditetapkan ada kesepakatan-kesepakatan menuju pengesahan," ujar Agus.

Kepulangan Jokowi yang dipercepat, menurut Agus juga sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan Jokowi dalam mengatasi masalah kabut asap yang terjadi di Indonesia. Sebab, peran Jokowi sebagai kepala negara sangat diperlukan untuk memberikan arahan kepada pihak-pihak terkait dalam penanganan bencana kabut asap ini.

"Tentunya kita tidak bilang suudzon, karena sekarang asap belum selesai. Apapun juga Pak Jokowi sangat diperlukan untuk menghubungkan kekuatan direction untuk penanganan asap ini," tutur Agus.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengatakan, fraksinya di DPR mengancam akan menolak pengesahan RAPBN 2016 apabila anggaran-anggaran yang diusulkan pemerintah tidak pro terhadap kesejahteraan rakyat.

Sebab, ungkapnya, banyak anggaran di komisinya dipotong seperti anggaran untuk masyarakat nelayan sebesar yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp3,5 triliun menjadi Rp 2 triliun. Kemudian, anggaran pertanian dikurangi menjadi Rp1,3 trilin dan kehutanan dikurangi Rp 107 miliar.

‎"Kita lihat, kalau anggaran berbasis tidak memihak rakyat kita akan tolak. Sikap kita banyak anggaran tidak sesuai arahnya tidak jelas. Apalagi kepastian pemerintah tidak ada jaminan sebenarnya sekarang berapa uang yang masuk, penerimaan pajaknya berapa dan capaiannya sesuai target apa tidak," kata Edhy.

Edhy  juga enggan berspekulasi adanya tax amnesty dalam RAPBN 2016 dapat menunda pengesahan ini. Belum lagi, kata dia Komisi IV sudah berkirim surat ke Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait pengurangan anggaran di beberapa kementerian mitra kerja komisinya. Namun, sebutnya, sampai saat ini pimpinan Banggar belum menjawab surat komisi IV itu.

"Makanya kita akan adakan Rapat Kerja (Raker lagi) dan mau kita tanya lagi ke Kapoksi soal anggaran," tandas Edhy. (Taufiqqurohman/Ahm)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya