Liputan6.com, Jakarta - Banggar DPR RI dan pemerintah menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 setelah melewati pembahasan dengan Panitia Kerja (Panja) A mengenai Asumsi, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan.
"Kita setujui postur sementara RAPBN 2016 karena memang banyak perubahan terjadi belakangan ini," ucap Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit membacakan kesimpulan dalam Raker RAPBN 2016 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Baca Juga
Dengan demikian, keputusan ini akan menjadi pegangan untuk selanjutnya memasuki pembahasan ke Panitia Kerja (Panja) B mengenai belanja pusat dan daerah.
Advertisement
Dalam kesempatan sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, hasil pembahasan di Panja A yang disepakati, antara lain, pagu pendapatan negara turun dari Rp 1.848,1 triliun pada Nota Keuangan yang disampaikan 17 Agustus lalu menjadi Rp 1.822,5 triliun.
Pendapatan negara bersumber dari penerimaan perpajakan turun dari Rp 1.565,8 triliun menjadi Rp 1.546,7 triliun serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Rp 280 triliun menjadi Rp 273,8 triliun.
Sementara itu, postur belanja negara ikut mengalami perubahan dari Rp 2.121 triliun menjadi Rp 2.095 triliun. Terdiri dari belanja Pemerintah Pusat turun dari Rp 1.329 triliun menjadi Rp 1.325 triliun dan transfer daerah serta dana desa dari Rp 782,2 triliun menjadi Rp 770,2 triliun. (Fik/Ahm)
"Jadi defisitnya naik sedikit dari 2,14 persen menjadi 2,15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)," terang Bambang. (Fik/Ahm)