Kebijakan Sektor Energi RI Jadi Perhatian Dunia

Kebijakan pencampuran BBN ke BBM juga mengurangi ketergantungan impor solar.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Des 2015, 18:18 WIB
Diterbitkan 14 Des 2015, 18:18 WIB
Mangkir Mencampur Biodiesel dengan Solar, Siap Kena Denda
Pemerintah ingin menegakkan peraturan lebih ketat agar industri melaksanakan amanat tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pemerintah terkait campuran Bahan Bakar Nabati (BBN) ke Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebesar 20 persen (B20) telah menjadi perhatian dunia.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi‎ mengatakan, kebijakan tersebut dipaparkan dalam KTT Perubahan Iklim COP ke-21‎ di Paris, Prancis yang diselenggarakan November lalu.

"Ini pertama dibahas dan cukup menjadi perhatian, saat B20 di 2016 akan mencapai tujuan COP 21," kata Bayu, di Kantor BPDP, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Bayu menuturkan, kebijakan yang akan dilaksanakan pada 2016 tersebut sangat ramah lingkungan lantaran dapat mengurangi emisi 9,4 hingga 6 juta ‎ton CO2e.

Bayu menambahkan, pengurangan emisi tersebut, setara dengan 7 hingga 13 persen dari target emisi sektor transportasi. "Ada beberapa ahli membuat perhitungannya lebih besar dari ini, ini saya ambil moderat," ujar dia.

Bayu mengatakan, ‎kebijakan tersebut juga mengurangi ketergantungan impor solar senilai Rp 36 triliun atau 15,5 persen dari nilai impor solar. Selain itu juga memberikan nilai tambah‎ industri dengan kandungan dalam negeri senilai Rp 9 triliun.

"Jadi dapat perhatian khusus, keuntungannya cukup besar lengkap dari target yang ada," kata dia. (Pew/Ahm)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya