Pengusaha Sawit Tak Sabar Mandatori BBN Segera Berlaku

Jika kebijakan ini segera diimplementasikan, maka pasokan CPO kan terserap dengan baik karena adanya peningkatan permintaan.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Apr 2015, 15:16 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2015, 15:16 WIB
Ilustrasi CPO 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta pemerintah segera merealisasikan kebijakan mandatori penggunaan biodiesel berbasis kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) sebesar 15 persen (B-15).

‪Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono mengatakan jika kebijakan ini segera diimplementasikan, maka pasokan CPO kan terserap dengan baik karena adanya peningkatan permintaan.

"Harusnya diimplementasikan dengan baik. Kalau sudah, maka serapan dalam negeri akan berdampak terhadap peningkatan demand. Kebutuhan demand tahun ini 5 juta ton biodiesel," ujarnya di Jakarta, Senin (6/4/2015).‬

Menurut Joko, jika permintaan di dalam negeri meningkat, maka harga CPO di pasar internasional juga akan meningkat. Setidaknya, dalam jangka pendek penyerapan CPO untuk kebutuhan biodiesel diperkirakan mencapai 2,5 juta ton. Saat ini harga CPO berada pada kisaran US$ 750 per ton.

"Yang 2,5 juta ton berharap bisa keluar cepat agar makin terlihat dapat memenuhi permintaan. Jangan tersendat lagi (implementasinya) semoga terserap sehingga harganya naik," tutur dia.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan porsi pencampuran bahan bakar nabati (BBN) ke bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar 15 persen pada April ini.

Hingga saat ini, ketentuan pemerintah terkait campuran kandungan BBN yaitu CPO ke dalam BBM jenis solar baru sebesar 10 persen. Campuran ini rencananya akan terus ditingkatkan hingga 20 persen pada tahun depan. (Dny/Nrm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya