Indonesia Jadi Tujuan Utama Investasi dari China

Pengajuan izin prinsip ke BKPM dari China untuk periode 1 Januari-31 Desember 2015 sebesar Rp 277,59 triliun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 04 Jan 2016, 15:35 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2016, 15:35 WIB
20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat rencana investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sepanjang tahun 2015 paling banyak berasal dari China.

Pengajuan izin prinsip ke BKPM dari China untuk periode 1 Januari-31 Desember 2015 sebesar Rp 277,59 triliun atau 22,96 persen dari total izin prinsip PMA yang masuk ke BKPM dalam periode yang sama Rp 1.208,80 triliun. Nilai pengajuan izin prinsip China tahun 2015 ini naik 67 persen dibandingkan tahun 2014 sebesar Rp 166,21 triliun. 

Kepala BKPM, Franky Sibarani menyatakan, tingginya pengajuan izin prinsip dari China ini menunjukkan Indonesia merupakan negara tujuan investasi utama bagi investor dari China.

Menurutnya, tantangan BKPM selanjutnya adalah mendorong rencana investasi yang sudah dimasukkan tersebut dapat terealisasi. Dia mengakui, rasio realisasi investasi Tiongkok hanya 7 persen, masih lebih rendah dibandingkan negara mitra investasi lainnya seperti Jepang, Korea Selatan dan Singapura yang mencapai lebih dari 60 persen. 

“Setahun terakhir memang investor dari China cukup agresif yang ditunjukkan dengan pengajuan izin prinsip paling besar. Kami akan mendorong agar rencana investasi yang sudah diajukan ke BKPM dapat terealisasikan sehingga realisasi investasi dari China dapat meningkat,” jelas Franky melalui keterangan resmi ke media hari ini (4/1/2016).

Franky menambahkan, sektor-sektor yang diminati oleh investor China lebih banyak terfokus di sektor infrastruktur. Menurut data BKPM, rencana investasi terbesar yang diajukan oleh investor China adalah sektor kelistrikan sebesar Rp 150,89 triliun atau 54,36 persen dari total rencana investasi China.

Diikuti oleh sektor angkutan kereta api sebesar Rp 73,90 triliun atau 26,62 persen, sektor industri logam dasar Rp 16,78 triliun atau 6,04 persen, sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp 13,96 triliun atau 5,03 persen serta sektor perdagangan sebesar Rp 9,32 triliun atau 3,36 persen.

“Tingginya minat investasi di sektor kelistrikan ini menunjukkan langkah agresif pemerintah untuk menawarkan potensi investasi sektor tersebut disambut baik investor. Kita tentu ingat, pada saat awal menjabat Presiden Jokowi sudah menawarkan potensi investasi infrastruktur, termasuk kelistrikan kepada investor China saat menghadiri KTT APEC di Beijing,” tambah Franky.

BKPM juga mencatat, selain China, negara lainnya yang investornya banyak mengajukan izin prinsip ke BKPM adalah Singapura Rp 203,89 triliun, Jepang Rp 100,64 triliun, Malaysia Rp 69,13 triliun, Korea Selatan Rp 60,52 triliun, dan Amerika Serikat Rp 56,31 triliun. (Yas/Gdn)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya