Lembaga Penyalur KUR Bakal Ditambah di 2016

Selain bank, pemerintah juga membuka peluang bagi LKNB untuk ikut menyalurkan KUR.

oleh Septian Deny diperbarui 05 Jan 2016, 17:11 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2016, 17:11 WIB
20151120-Target-KUR-30-triliun-di-2015-Jakarta-AY
Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kursi dan meja di Jakarta, Jumat (20/11). Data Kementerian Koperasi dan UKM ketiga bank berupaya untuk mendorong penyaluran KUR kisaran Rp24-25 triliun hingga akhir tahun 2015. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Agar penyaluran pinjaman dalam program kredit usaha Rakyat (KUR) bisa menjangkau lebih banyak masyarakat baik di daerah perkotaan maupun wilayah terpencil, pemerintah membuka peluang lebih besar bagi perbankan dan lembaga keuangan non-bank (LKNB) untuk ikut menyalurkan KUR pada tahun ini.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo mengatakan, Komite Kebijakan KUR telah menyampaikan hal ini kepada Oritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya OJK yang akan menilai perbankan dan LKNB yang dinilai layak ikut dalam program penyaluran KUR.

"Sementara ini Komite Kebijkan telah minta pada OJK agar bank pelaksana KUR bertambah. Bagi pemerintah, semakin banyak penyalurnya akan makin cepat penyerapannya," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/1/2015).

Bram mengungkapkan, saat ini telah ada tujuh bank mendapatkan restu dari pemerintah dan menyalurkan KUR tersebut, antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Sinarmas, Bank BII Maybank, Bank Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bank Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bram menjelaskan, saat ini telah ada 11 bank pembangunan daerah (BPD) yang tengah dievaluasi oleh OJK terkait dengan tingkat kesehatan dari bank-bank tersebut, antara lain Bank Nagari, Bank Jateng, Bank Kalsel, Bank Aceh, Bank Kalteng, Bank Bali, Bank Sumsel Babel, Bank Riau Kepri, Bank Jambi, Bank NTB, dan Bank BPD DIY.

"Khusus untuk BPD kan ada 13 bank yang pada Juni lalu memberikan usulan, tetapi baru dua, yaitu Bank NTT dan Bank Kalbar. Nah ini masih ada 11 lagi. Memang sudah ada 6 BPD yang dianggap sehat oleh OJK. Juga ada 10 bank swasta yang dianggap sehat," kata dia.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh perbankan tersebut antara lain tingkat non-performing loan (NPL) usaha mikro dan kecil harus di bawah 5 persen dan portofolio kredit usaha mikro kecil di atas 5 persen. "Mudah-mudahan di April-Mei ini bisa berikan keputusan untuk bank-bank pelaksananya," lanjut Bram.

Selain bank, pemerintah juga membuka peluang bagi LKNB untuk ikut menyalurkan KUR. LKNB tersebut bisa berupa perusahaan pembiayaan dan perusahaan modal ventura. Lembaga pembiayaan tersebut akan dijadikan pilot project pada 2016 ini.

"Nanti juga akan dilibatkan lembaga keuangan non-bank seperti perusahaan modal ventura bisa dilibatkan sebagai penyalur. Nanti akan diiuji coba dulu. Kalau bagus, bisa diperbanyak lagi," kata dia.

Terakhir, pemerintah juga akan menambah perusahaan penjaminan KUR yang berasal dari perusahaan penjaminan kredit daerah (jamkrida) dan perusahaan penjaminan syariah. Dengan demikian, akan semakin banyak lembaga penyalur KUR sehingga masyarakat tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman usaha dengan bunga rendah.

"Jamkrida yang telah direkomendasi oleh OJK antara lain Jamkrida Jateng, Jamkrida Riau, Jamkrida Balel, Jamkrida Sumsel, dan Jamkrindo Syariah," tandasnya. (Dny/Gdn)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya