Â
Liputan6.com, Jakarta - Total utang pemerintah hingga Maret 2016 mencapai Rp 3.263,52 triliun. Total utang tersebut sekitar 27 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang terhadap PDB tersebut masih jauh di bawah ketentuan undang-undang.Â
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara batas maksimal rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen. Dengan posisi saat ini maka utang Indonesia masih dianggap aman.
"Jadi total akumulasi utang pemerintah 27 persen dari total PDB. Jelas termasuk relatif rendah dibanding negara yangperekonomiannya sama atau lebih besar dibanding Indonesia,"Â kata dia saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI,Jakarta, Senin (23/5/2016).
Baca Juga
Total utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman dari lembaga donor dan negara lain sebesar Rp 750,16 triliun. Sedangkan Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 2.513,36 triliun.
Untuk pinjaman, Bambang mengatakan mayoritas berasal dari luar negeri yang terdiri dari ‎Bank Dunia, Jepang, Asian Development Bank (ADB), Perancis dan Jerman.
Dari SBN, pemerintah telah menerbitkan sebanyak Rp 2.‎513, 36 triliun yang dari valuta asing sebesar Rp 656,6 triliun yang terdiri dari dolar, euro, dan yen. Sementara, sisanya atau mayoritas berupa rupiah dengan total Rp 1.854,78 triliun.
"Yang rupiah sekitar 38 persen SBN denominasi rupiah masih dipegang investor asing," tambah dia.
Lebih lanjut dia menuturkan, dalam APBN 2016 terdapat SBN yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp 228,5 triliun ditambah SBN netto untuk menutupi defisit dan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 327,22 triliun. Jadi, dibutuhkan penerbitan SBN 2016 secara total mencapai Rp 555,72 triliun.
"Perkembangan sampai 20 Mei kemarin untuk jatuh tempo sudah dkeluarkan Rp 118,9 triliun atau 52 persen. Untuk neto sudah dikeluarkan Rp 206,8 triliun atau 63,2 persen. Secara total SBN sudah keluar untuk bruto 58,62 persen," tutup dia.
Advertisement