Indonesia Butuh 113 Juta Orang Tenaga Kerja Terampil

Indonesia membutuhkan 113 juta tenaga kerja terampil untuk mengisi lapangan usaha di dalam negeri.

oleh Septian Deny diperbarui 14 Jul 2016, 08:36 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2016, 08:36 WIB
3 Jurus Menaker Hanif Hadapi MEA 2015
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri punya 3 jurus dan strategi dalam menghadapi pemberlakuan era MEA 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia membutuhkan 113 juta tenaga kerja terampil untuk mengisi lapangan usaha di dalam negeri. Kebutuhan tersebut seharusnya tidak sulit untuk dipenuhi mengingat jumlah penduduk Indonesia mencapai 250 juta orang.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, saat ini Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia. Dan perekonomian Indonesia diperkirakan bisa menjadi ekonomi terbesar ke-7 di dunia pada 2030.

“Untuk mendukung perekonomian, Indonesia akan membutuhkan 113 juta pekerja terampil. Jumlah ini bisa dengan mudah dipenuhi karena jumlah penduduk usia kerja pada tahun 2015 mencapai sekitar 122 juta,” ujar dia dalam ket‎erangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Namun sayangnya, sebagian besar pekerja Indonesia belum memperoleh tingkat keterampilan yang diinginkan oleh dunia industri. Hal ini yang membuat tingkat pengangguran di Indonesia tidak bisa menurun secara signifikan.

“Situasi ini harus berubah, ada urgensi dan kebutuhan untuk merancang kebijakan yang komprehensif dalam meningkatkan kualitas kerja dari penduduk usia kerja melalui peningkatan pendidikan dan keterampilan,” kata dia.

Selain keterampilan, lanjut Hanif, tingkat produktivitas pekerja Indonesia juga perlu ditingkatkan. Saat ini ada peningkatan permintaan untuk pekerja terampil dan terjadi penurunan permintaan untuk pekerja berketerampilan rendah.

“Mereka dengan tingkat pendidikan yang rendah lebih mungkin untuk menjadi pengangguran. Sementara mereka dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi lebih mungkin untuk dipekerjakan,” tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya