Belanja K/L Kena Pangkas, Begini Ide Menkeu Kelola Uang Negara

Alokasi belanja Kementerian/Lembaga menjadi Rp 14,8 triliun dalam RAPBN 2017.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Jul 2016, 12:55 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2016, 12:55 WIB
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

Liputan6.com, Jakarta - Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pendekatan penganggaran yang disebut money follow program.

Dengan metode tersebut, alokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang dipotong Rp 14,8 triliun dapat lebih tepat sasaran ke program-program prioritas.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat Rapat Kerja Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) RAPBN 2017 dengan Komisi XI DPR mengungkapkan, anggaran K/L dalam pagu indikatif 2017 ditetapkan lebih rendah Rp 14,8 triliun menjadi Rp 769,3 triliun dari APBN 2016 yang sebesar Rp 784,1 triliun.

"Jadi karena turun pagunya, belanja non operasional turun lebih besar sebesar Rp 31,5 triliun karena  kenaikan belanja operasional  Rp 16,6 triliun di tahun depan," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Atas dasar tersebut, Bambang menjelaskan, Kemenkeu akan menggunakan pendekatan money follow program. Yakni pendekatan penganggaran yang lebih fokus kepada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

"Jadi dengan program ini, belanja tidak lagi dibagi secara merata kepada setiap tugas dan fungsi. Supaya perencanaan lebih menyeluruh, fokus, terpadu, dengan lokasi yang jelas," kata dia.

Akibat penurunan anggaran K/L, sambung dia, money follow program diimplementasikan dengan cara, mengamankan alokasi pada prioritas, realokasi dari program kegiatan yang telah cukup mendapat penekanan pada tahun-tahun sebelumnya, serta efisiensi program atau kegiatan non prioritas.

"Tapi penurunan anggaran tidak terjadi pada semua K/L secara merata . Ada K/L yang tetap mendapat kenaikan sesuai dengan prioritas, arahan perundangan, dan kewajiban yang terdapat didalamnya (kontrak tahun jamak)," ujar dia.

Dengan mempertimbangkan pemangkasan belanja K/L Rp 14,8 triliun, Menkeu Bambang telah mengalokasikan pagu indikatif 2017 sebanyak 20 K/L ditetapkan alokasi belanja mengalami kenaikan anggaran, anggaran 8 K/L tidak naik atau tidak turun (tetap), sedangkan alokasi anggaran 59 K/L mengalami penurunan.

"Kita coba money follow program di 2017. Ide ini akan kita lakukan di tahun depan. Jika tidak, implementasinya harus menunggu setahun lagi," harap Bambang. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya