Menperin Baru Harus Mampu Ciptakan Kawasan Industri Modern

Salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah tersedianya kawasan industri yang modern dan berdaya saing.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Jul 2016, 10:39 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2016, 10:39 WIB
 kawasan industri JIIPE di Gresik, Jawa Timur.
kawasan industri JIIPE di Gresik, Jawa Timur. (Foto: Ilyas Istianur/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah tersedianya kawasan industri yang modern dan berdaya saing. Oleh sebab itu, pengelola kawasan industri berharap agar Airlangga Hartarto yang saat ini menduduki jabatan Menteri Perindustrian bisa mewujudkan kawasan industri yang berdaya saing. 

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menjelaskan, salah satu kunci sebuah negara masuk dalam kategori maju adalah adanya ketersediaan kawasan industri yang terintegrasi. Saat ini, Himpunan Kawasan Industri sedang berusaha untuk mewujudkan hal tersebut. 

Namun usaha dari Himpunan Kawasan Industri saja tidak cukup. Perlu adanya dukungan dari semua pihak terutama dari pemerintah yang menyediakan regulasi. Dengan adanya dukungan regulasi yang berpihak, sebuah kawasan industri mampu berkembang dan menjadi motor penggerak perekonomian.

Sanny melanjutkan,  Airlangga Hartarto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perindustrian yang baru menggantikan Saleh Husin mampu membantu Himpunan Kawasan Industri untuk mewujudkan kawasan industri yang modern dan berdaya saing. 

"Saya kira Pak Jokowi cukup jeli memilih Airlangga Hartarto. Walaupun beliau seorang politisi, tetapi juga merupakan seorang pengusaha. Kami nilai Airlangga sangat mengerti dan paham dunia industri," jelas Sanny seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (29/7/2016). 

Perkembangan kawasan industri selama ini tidak terlepas dari dorongan Himpunan Kawasan Industri kepada pemerintah untuk melakukan berbagai deregulasi kebijakan. Salah satu regulasi yang mendorong perkembangan kawasan industri yaitu adanya kewajiban bagi industri manufaktur baru untuk berlokasi di kawasan industri. Selain itu, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) bagi kemudahan investasi di kawasan industri.

Dukungan pemerintah tersebut sudah mulai terlihat dalam perkembangan Kawasan Industri Pulogadung yang dikelola oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). Pembangunan Kawasan Industri Pulogadung yang modern dan terintegrasi mampu menjadi daerah tersebut sebagai pilihan industri untuk mengembangkan usaha. 

Direktur Utama JIEP Rahmadi menambahkan, Kawasan Industri Pulogadung banyak mengalami kemajuan. Namun, dalam usianya yang ke-43 tahun, Kawasan Industri Pulogadung terus bertekad melakukan transformasi ke arah yang lebih baik.

Rahmadi optimistis pertumbuhan kawasan industri ke depan akan semakin meningkat. Hal itu seiring dukungan pemerintahan Joko Widodo yang menginginkan perubahan wajah kawasan industri.

“Ke depan, dengan didorong oleh pemerintahan Jokowi, yang mendorong pengembangan kawasan industri di luar Jawa, pertumbuhan, perkembangan dan kontribusi kawasan industri pada pertumbuhan ekonomi dan pendapatan nasional akan meningkat,” ujarnya.

Terletak di tengah kota, saat ini kawasan industri yang memiliki luas 500 ha itu menjadi incaran investor, perusahaan dan rekanan. Daya tarik kawasan ini bisa terlihat dari jumlah anggota yang terus meningkat dan saat ini mencapai 73 perusahaan. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya